Kabar Gresik – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, aktivitas penjualan hewan kurban di Kabupaten Gresik mulai menggeliat. Sejumlah lapak bermunculan di berbagai titik, terutama di pinggir jalan dengan bangunan non permanen atau berterpal.
Dinas Pertanian Gresik mencatat hingga awal Juni ini terdapat 61 lapak hewan kurban yang telah mendapatkan rekomendasi resmi untuk beroperasi.
“Untuk saat ini sudah ada 61 lapak hewan kurban di Kabupaten Gresik yang sudah mendapatkan rekomendasi,” ujar Viki Mustofa, Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Gresik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lapak-lapak yang direkomendasikan tersebar di berbagai wilayah dan telah memenuhi ketentuan kelayakan tempat serta penanganan hewan. Selain itu, dinas juga memastikan aspek kesehatan hewan yang dijual tetap terjaga.
“Kami terus melakukan pemantauan terhadap lapak-lapak penjualan dan memeriksa kesehatan hewan secara berkala. Ini penting agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat membeli hewan kurban,” jelas Viki.
Hingga kini, pihaknya telah menerbitkan 88 Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai bukti bahwa hewan kurban yang dijual layak dan sehat untuk dikurbankan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam membeli hewan kurban, khususnya memilih lapak yang telah direkomendasikan pemerintah dan memastikan kelengkapan SKKH.
“Semoga para pembeli hewan kurban di lapak-lapak yang telah direkomendasikan dan memastikan hewan dilengkapi SKKH. Selain itu agar terhindar dari virus atau penyakit mulut dan kuku (PMK) serta memberikan rasa aman kepada pembeli agar tidak khawatir dengan hewan kurban tersebut,” pungkasnya.
Penulis : Daniel Andayawan
Editor : Akhmad Sutikhon