Karyawan PG Mogok 70M Kerugian Perhari

- Editorial Team

Senin, 13 Juli 2015 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Bisa jadi ancaman mogok kerja Serikat Karyawan PT Petrokimia Gresik (SKPG) akan berakibat fatal bagi perusahaan plat merah ini. Hitungan SKPG, apabila karyawan mogok kerja maka kerugian perhari perusahaan sekitar 65 hingga 70 Miliar.

Kerugian ini akan lebih parah lagi kalau sesuai rencana akan mogok kerja Selama 3 hari mulai 29 Juli mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua SKPG, Pinto Prasetya mengatakan sebenarnya mogok kerja itu sesuatu yang tidak perlu apabila pihak Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) memenuhi janjinya.

“Kalau hak karyawan sesui dengan kesepakatan dipenuhi, pihak perusahaan hanya butuh dana 51 M, dan itu tidak sulit bagi Petro,” jelas Pinto, Senin (13/7) dikantor SKPG.

Baca Juga :  Rumah Ketua Bumdes Imaan Dirampok Istrinya Meninggal

BACA JUGA:  http://www.kabargresik.com/karyawan-petro-berencana-mogok-kerja/

Pinto dan karyawan lainnya juga akan melarang pihak pekerja yang bukan pegawai Petro masuk ke pabrik.

“Nanti pegawai outsorching juga tidak bekerja, sebab kita tidak bisa digantikan dengan pekerja lepas, itu bisa bahaya bagi perusahaan,” tegas Pinto.

Sementara itu manager humas PT Petrokimia Gresik, Yusuf Wibisono saat dikonfirmasi melalui seluler, Senin malam (13/7) mengatakan pihak perusahaan sudah melakukan upaya menjembatani karyawan dan pihak PIHC namun keputusan mutlak ada pada PIHC.

“Kita sudah berupaya untuk mencari titik temu namun semuanya kita kembalikan pada PIHC yang punya kebijakan,” ujar Yusuf.

Baca Juga :  Kejari Gresik Tahan Kembali Ketua BPD Roomo atas Dugaan Korupsi CSR PT. Smelting

Rencana mogok kerha ini bermula adanya beberapa janji perusahaan diantaranya adanya kesepakatan pada Juli 2013 yang menyatakan bahwa adanya standarisasi bidang sumberdaya manusia diantaranya kesetaraan gaji tertinggi sebesar Rp 15 juta dan gaji terendah 26 persen dari gaji tertinggi karyawan, namun hingga batas waktu yang ditentukan janji pihak pemegang saham PIHC tidak terealisasi.

Rencana aksi mogok kerja ini dikhawatirkan akan mengganggu program pemerintah untuk mensukseskan ketahanan pangan. Karena pasokan pupuk bersupsidi akan terganggu. (Tik)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gressmall Ubah Atrium Jadi Arena Badminton, Dorong Gaya Hidup Aktif
Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik
Jelang Ramadan, Pasar Murah Pemprov Jatim Diserbu Warga Gresik
Lupa Matikan Kompor, Bengkel Tambal Ban di Gresik Terbakar
Nelayan Gresik Matrakim Hilang di Laut Usai Antar Penumpang
Warung Kontainer Driyorejo Gresik Terbakar
Pria 43 Tahun Meninggal Mendadak di Warkop Sokarno Gresik
Kecelakaan Maut di Jalur Deandles Panceng Gresik 
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:38 WIB

Gressmall Ubah Atrium Jadi Arena Badminton, Dorong Gaya Hidup Aktif

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:49 WIB

Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:59 WIB

Jelang Ramadan, Pasar Murah Pemprov Jatim Diserbu Warga Gresik

Kamis, 8 Januari 2026 - 00:08 WIB

Lupa Matikan Kompor, Bengkel Tambal Ban di Gresik Terbakar

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:01 WIB

Nelayan Gresik Matrakim Hilang di Laut Usai Antar Penumpang

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

TPA Baitul Hidayah Sekarputih Balongpanggang Gelar Wisata Bersama

Minggu, 18 Jan 2026 - 18:18 WIB

komunitas

MUI Wringinanom 2025-2030 Dikukuhkan, Pikul Mandat Ganda

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:59 WIB