Karyawan PG Mogok 70M Kerugian Perhari

- Editorial Team

Senin, 13 Juli 2015 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Bisa jadi ancaman mogok kerja Serikat Karyawan PT Petrokimia Gresik (SKPG) akan berakibat fatal bagi perusahaan plat merah ini. Hitungan SKPG, apabila karyawan mogok kerja maka kerugian perhari perusahaan sekitar 65 hingga 70 Miliar.

Kerugian ini akan lebih parah lagi kalau sesuai rencana akan mogok kerja Selama 3 hari mulai 29 Juli mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua SKPG, Pinto Prasetya mengatakan sebenarnya mogok kerja itu sesuatu yang tidak perlu apabila pihak Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) memenuhi janjinya.

“Kalau hak karyawan sesui dengan kesepakatan dipenuhi, pihak perusahaan hanya butuh dana 51 M, dan itu tidak sulit bagi Petro,” jelas Pinto, Senin (13/7) dikantor SKPG.

Baca Juga :  Lazisnu Sawo Dan SembunganKidul Berbagi di Akhir Ramadhan: Santunan Anak Yatim dan Insentif Guru TPQ

BACA JUGA:  http://www.kabargresik.com/karyawan-petro-berencana-mogok-kerja/

Pinto dan karyawan lainnya juga akan melarang pihak pekerja yang bukan pegawai Petro masuk ke pabrik.

“Nanti pegawai outsorching juga tidak bekerja, sebab kita tidak bisa digantikan dengan pekerja lepas, itu bisa bahaya bagi perusahaan,” tegas Pinto.

Sementara itu manager humas PT Petrokimia Gresik, Yusuf Wibisono saat dikonfirmasi melalui seluler, Senin malam (13/7) mengatakan pihak perusahaan sudah melakukan upaya menjembatani karyawan dan pihak PIHC namun keputusan mutlak ada pada PIHC.

“Kita sudah berupaya untuk mencari titik temu namun semuanya kita kembalikan pada PIHC yang punya kebijakan,” ujar Yusuf.

Baca Juga :  YDSF Adakan Pelatihan JaPot Untuk Guru PAUD

Rencana mogok kerha ini bermula adanya beberapa janji perusahaan diantaranya adanya kesepakatan pada Juli 2013 yang menyatakan bahwa adanya standarisasi bidang sumberdaya manusia diantaranya kesetaraan gaji tertinggi sebesar Rp 15 juta dan gaji terendah 26 persen dari gaji tertinggi karyawan, namun hingga batas waktu yang ditentukan janji pihak pemegang saham PIHC tidak terealisasi.

Rencana aksi mogok kerja ini dikhawatirkan akan mengganggu program pemerintah untuk mensukseskan ketahanan pangan. Karena pasokan pupuk bersupsidi akan terganggu. (Tik)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gresik Utara: Jerat Tambang dan Tambak Modern Rusak Lingkungan
Panggung Dalang Cilik Petrokimia Gresik: Merawat Warisan, Menumbuhkan Masa Depan
Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik
Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi
WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik
PetroNite Fest 2026 Putar Uang Rp14,4 Miliar
SIG Pasok Beton Ramah Lingkungan untuk Sekolah Rakyat
JIIPE Dorong Industri Berkelanjutan di Gresik
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Gresik Utara: Jerat Tambang dan Tambak Modern Rusak Lingkungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Panggung Dalang Cilik Petrokimia Gresik: Merawat Warisan, Menumbuhkan Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:58 WIB

Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:32 WIB

WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Bimtek Guru MI Dukun: Kuasai Aplikasi Pembelajaran Digital

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:18 WIB

Muhammadiyah Gresik

KOKAM Cerme Amankan Proses Pemakaman Ketua PCM Menganti

Senin, 31 Agu 2026 - 11:15 WIB

Berita Desa

Karnaval Kemerdekaan Tebuwung Angkat Budaya Nusantara dan Legenda

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:57 WIB