Karyawan PG Mogok 70M Kerugian Perhari

- Editorial Team

Senin, 13 Juli 2015 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Bisa jadi ancaman mogok kerja Serikat Karyawan PT Petrokimia Gresik (SKPG) akan berakibat fatal bagi perusahaan plat merah ini. Hitungan SKPG, apabila karyawan mogok kerja maka kerugian perhari perusahaan sekitar 65 hingga 70 Miliar.

Kerugian ini akan lebih parah lagi kalau sesuai rencana akan mogok kerja Selama 3 hari mulai 29 Juli mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua SKPG, Pinto Prasetya mengatakan sebenarnya mogok kerja itu sesuatu yang tidak perlu apabila pihak Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) memenuhi janjinya.

“Kalau hak karyawan sesui dengan kesepakatan dipenuhi, pihak perusahaan hanya butuh dana 51 M, dan itu tidak sulit bagi Petro,” jelas Pinto, Senin (13/7) dikantor SKPG.

Baca Juga :  Program Makmur Petrokimia Gresik Mampu Mandirikan Petani Dalam Pemupukan

BACA JUGA:  http://www.kabargresik.com/karyawan-petro-berencana-mogok-kerja/

Pinto dan karyawan lainnya juga akan melarang pihak pekerja yang bukan pegawai Petro masuk ke pabrik.

“Nanti pegawai outsorching juga tidak bekerja, sebab kita tidak bisa digantikan dengan pekerja lepas, itu bisa bahaya bagi perusahaan,” tegas Pinto.

Sementara itu manager humas PT Petrokimia Gresik, Yusuf Wibisono saat dikonfirmasi melalui seluler, Senin malam (13/7) mengatakan pihak perusahaan sudah melakukan upaya menjembatani karyawan dan pihak PIHC namun keputusan mutlak ada pada PIHC.

“Kita sudah berupaya untuk mencari titik temu namun semuanya kita kembalikan pada PIHC yang punya kebijakan,” ujar Yusuf.

Baca Juga :  Sambari Bersih - Bersih Lagi

Rencana mogok kerha ini bermula adanya beberapa janji perusahaan diantaranya adanya kesepakatan pada Juli 2013 yang menyatakan bahwa adanya standarisasi bidang sumberdaya manusia diantaranya kesetaraan gaji tertinggi sebesar Rp 15 juta dan gaji terendah 26 persen dari gaji tertinggi karyawan, namun hingga batas waktu yang ditentukan janji pihak pemegang saham PIHC tidak terealisasi.

Rencana aksi mogok kerja ini dikhawatirkan akan mengganggu program pemerintah untuk mensukseskan ketahanan pangan. Karena pasokan pupuk bersupsidi akan terganggu. (Tik)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional
Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak
Two Factor Authentication στο Money Train 4 Slot για την Ελλάδα
RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju
Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia
RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:26 WIB

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Two Factor Authentication στο Money Train 4 Slot για την Ελλάδα

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:26 WIB

Keluarga

Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta

Senin, 12 Okt 2026 - 01:48 WIB