Tersangka PNPM Akhirnya Ditahan

- Editorial Team

Senin, 24 Agustus 2015 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image
kasie Intel Kejari Gresik Lutchas Rahman. (Tikon/ kabargresik. com)

Kabargresik_ Dua tersangka perkara tindak pidana korupsi PNPM Mandiri kecamatan Kedamean akhienya ditahan setelah  dilimpahkan dari penyidik kejaksaan kepada jaksa yang akan menangani perkara yang merugikan keuangan negara sekitar Rp. 150 juta.

Sekitar pukul 11.00 WIB kedua tersangka yakni Nasutiyon (32) warga Desa Belahan Rejo, Kedamean dan terdakwa Selva Ayu Ariska (24) warga desa Kedamean kecamatan kedamean datang memenuhi panggilan penyidik Pidsus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan penyidik, kedua tersangka serta barang bukti lalu diserahkan pada jaksa penuntut umum.

Untuk tersangka Nasutiyon jaksa langsung melakukan penahanan. Akan tetapi untuk tersangka Selva Ayu Ariska oleh jaksa tidak di lakukan penahanan di karenakan tersangka lagi hamil 8 bulan.

Baca Juga :  Duh Nasip Aset PNPM Perdesaan Di Gresik Tidak Jelas

“Kita sudah melakukan pemeriksaan ke dokter pada tersangka Selva Ayu Ariska di karenakan pihaknya telah mengajukan permohonan tidak di tahan dikarenakan hamil. Hasil pemeriksaan dokter,  tersangka hamil dengan usia kandungan 8 bulan. Atas dasar kemanusian maka tersangka Selva Ayu Ariska tidak kami lakukan penahan. Akan tetapi status tanahan tersangka kami alihkan menjadi tahanan rumah,” tegas kasie Intel Kejari Gresik Lutchas Rahman.

Lebih lanjut dikatakan, tindak pidana dugaan korupsi ini dilakukan kedua tersangka waktu mereka menerima bantuan PNPM Mandiri dari negara sebesar Rp. 150 juta untuk anggaran 2013.

Baca Juga :  13 Kecamatan Dikucuri Dana PNPM 34 M

Uang yang seharusnya dikelola untuk kebutuhan masyarakat, mereka salah gunakan.

Bahkan uang bantuan pemerintah tersebut dipergunakan untuk kepentingan sendiri.

“Waktu bantuan PNPM tersebut cair, tersangka Nasutiyon sebagai sekretaris dan tersangka Selva Ayu Ariska menjadi bendahara UPK (unit pengelola kegiatan) PNPM kecamatan Kedamean,” jelas Lutchas sapaan akrabnya.

Ditambahkannya, hasil penyidikan yang dilakukan tim Pidsus Kejari Gresik, uang bantuan itu tidak disalurkan sebagai mestinya. Bahkan uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi sehingga negara di rugikan. (Kg1)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi
WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Bimtek Guru MI Dukun: Kuasai Aplikasi Pembelajaran Digital

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:18 WIB

Muhammadiyah Gresik

KOKAM Cerme Amankan Proses Pemakaman Ketua PCM Menganti

Senin, 31 Agu 2026 - 11:15 WIB

Berita Desa

Karnaval Kemerdekaan Tebuwung Angkat Budaya Nusantara dan Legenda

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:57 WIB