Polisi Tidur Akan Dibongkar

- Editorial Team

Kamis, 6 Agustus 2009 - 00:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gresik akan membongkar gundukan yang dipasang melintang di jalan (polisi tidur) yang menyalahi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 dan Peraturan Bupati Nomor 113 Tahun 2005.
“Kami akan membongkar 24 ‘kejut’ (nama lain polisi tidur, red.) yang dipasang di enam titik sepanjang Jalan Tri Dharma sampai Jln. A. Yani, tepatnya kompleks Petrokimia. Pemasangan ‘kejut’ ini menyalahi UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan peraturan bupati,” kata Kepala DPU, Tugas Husni Sarwanto, Rabu.

Di lain pihak, “kejut” yang dipasang di jalan menuju kawasan PT Petrokimia Gresik (PG) ini kerap menyebabkan kecelakaan.

Ia menegaskan, jalan yang masuk fasilitas umum tidak diperbolehkan diberi “kejut”, sebagaimana yang diatur dalam Perbup tentang Jaringan Lintas Angkutan Barang dan Peti Kemas yang Menuju dan Melintas dalam Kota.

Lantaran minimnya anggaran untuk pekerjaan pembongkaran “kejut”,
DPU setempat berkoordinasi dengan PG. Bahkan, perusahaan ini tidak keberatan untuk membantu pembongkaran “kejut”.

“Terus terang, meski Jalan Tri Dharma dan Jalan A. Yani merupakan fasilitas umum, perawatannya masih menjadi tanggung jawab PG,” katanya.

Di sisi lain, status kepemilikan Jln. Tri Dharma hingga sekarang ini masih diwarnai tarik ulur antara Pemkab Gresik dan PT PG. Tak mengherankan, kata dia, polisi dan Dinas Perhubungan setempat tidak bertindak tegas terhadap pelanggar rambu larangan masuk khusus truk yang melintasi jalur tersebut.

“Banyak kendaraan besar yang berkepentingan dengan pabrik semen itu lewat jalur tersebut, sementara polisi dan Dishub tidak menindak para pelanggar,” kata Tugas Husni Sarwanto.

Kepala Dinas PU ini juga akan membongkar semua bangunan “kejut” yang dipasang di jalan umum yang ada di kota ini, misalnya, di kompleks Perumahan Gresik Kota Baru (GKB).

Baca Juga :  Significant Facts About Mailbox Order Brides

“Jalan di GKB ini termasuk fasilitas umum. Oleh karena itu, tidak boleh pasang ‘kejut’. Bahkan, berdasarkan laporan dari masyarakat, pengendara roda dua yang kurang hati-hati kerap jatuh di jalur tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Gresik, Ajun Komisaris Polisi, Bambang Sukmono, mendukung upaya pembongkaran sejumlah “kejut” di beberapa ruas jalan.

Berdasarkan catatan kepolisian, selain ketidakdisiplinan pengendara, faktor kecelakaan juga disebabkan karena rusaknya jalan, kurangnya penerangan jalan, dan keberadaan “kejut”.

Awal pembuatan “kejut” yang mayoritas dibuat oleh warga itu didasari oleh sikap pengguna jalan yang sering ngebut saat melintasi kawasan tersebut.(antara)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Media Lokal Hadapi Krisis Bisnis, LMS 2026 Tawarkan Jalan Keluar
Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat
Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T
Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik
Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan
Gresik Diserbu Pangan Murah, Jatim Gempur Inflasi Lewat Pasar ke-89
Anak Mengare Mimpi Jadi Dokter: Sekolah Rakyat Beroperasi, Janji Akses Pendidikan Merata
Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Media Lokal Hadapi Krisis Bisnis, LMS 2026 Tawarkan Jalan Keluar

Jumat, 18 September 2026 - 02:52 WIB

Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat

Sabtu, 5 September 2026 - 18:59 WIB

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan

Berita Terbaru

komunitas

Gresik Bikin Film Latih Komunitas Sineas Garap Cerita Daerah

Senin, 2 Nov 2026 - 01:04 WIB

BISNIS

RUU Migas: Pertamina Didorong Jadi NOC Tunggal

Minggu, 25 Okt 2026 - 23:08 WIB

komunitas

Firdaus Diberhentikan PWI, SMSI Soroti Tata Kelola HPN

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:01 WIB