Saksi Tidak Hadir, Sidang Sandal SARA Ditunda

- Editorial Team

Senin, 18 Januari 2016 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Sidang lanjutan perkara penistaan agama dengan terdakwa Nanang Karuniawan telah mengagendakan keterangan saksi. Tim jaksa dari Kejari Gresik telah memanggil 3 orang saksi. Salah satunya saksi direktur PT.Pradipta perkasa Makmur Liem Long Hwa. Akan tetapi ketiga saksi yang di panggil semua tidak hadir dalam persidangan, sehingga sidang dengan Majelis hakim yang di ketuai Djuanto di tunda sampai minggu depan.

Dalam perkara ini yang menjadi perhatian publik adalah saksi Liem Long Hwa. Saksi selaku direktur PT.Pradipta Perkasa Makmur sudah dua kali mangkir menjadi saksi dipersidangan. Jaksa penuntut umum telah memanggil dua kali. Akan tetapi saksi tidak pernah datang memenuhi panggilan untuk diperiksa dipersidangan tanpa alasan yang jelas.

” Sampai saat ini belum ada komfirmasi dan alasannya saksi tidak datang dipersidangan,” tegas Thesar selaku jaksa yang menyidangkan perkara ini.

Seperti diberitakan, terdakwa Nanang Karuniawan di seret ke meja hijau karena di dakwa melakukan tindak pidana penistaan agama dengan cara membuat sandal berlafal Allah.

Tindak pidana tersebut dilakukan pada tanggal 28 Maret 2014 sampai dengan tanggal 12 Oktober 2015 bertempat di PT. Pradipta Perkasa Makmur Jl. Raya Wringinanom Km. 33,2 Desa Wringinanom Kecamatan Wringinanom Kabupayen Gresik.

Terdakwa dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Baca Juga :  Puncuri Ampli Masjid Mulai Disidang

Terdakwa meloloskan design alas sandal dengma lafal Allah. Design tersebut laku di produksi oleh PT.Pradipta Perkasa Makmur lalu dipasarkan atau di jual ke seluruh Indonesia.

Dalam perkara ini, saksi pemilik Perusahan Liem Long Hwa yang tidak hadir dalam persidangan sampai dua kali ini diancam agak dipanggil paksa jika minggu depan tidak datang di persidangan.

Pasalnya keterangannnya sangat di butuhkan untuk mengungkap perkara penistaan ini. Uniknya, tidak hadirnya saksi ini tidak ada komfirmasi alasan tidak hadir.

Seharusnya kejaksaan harus bertindak tegas jika saksi yang dipanggil tidak datang, apalagi tidak hadirnya saksi belum ada komfirmasi alasan ketidak hadirannya. (Rohim/K1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencuri Pakaian Dalam Ditangkap Resmob Gresik
Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo
10 Bulan 11 Orang Bunuh Diri di Gresik 2025: Sebuah Laporan Investigasi
Pertalite Dalam Krisis Oktober 2025
Pria Driyorejo Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri
Curi Travo Las, Warga Ujungpangkah Dibekuk Polisi
Pria di Gresik Rekam Wanita Mandi, Aksi Bejatnya Terbongkar
1.147 KPM Bansos di Gresik Dicoret karena Judi Online
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 20:18 WIB

Pencuri Pakaian Dalam Ditangkap Resmob Gresik

Sabtu, 1 November 2025 - 16:57 WIB

Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:18 WIB

10 Bulan 11 Orang Bunuh Diri di Gresik 2025: Sebuah Laporan Investigasi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Pertalite Dalam Krisis Oktober 2025

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Pria Driyorejo Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Kompak dan Ceria, SMK Muhammadiyah 5 Gresik Rayakan Hari Guru dengan Game Seru

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:50 WIB

Muhammadiyah Gresik

Paduan Suara ‘Nada Spemutu’ Sukses Memukau pada Upacara Hari Guru

Sabtu, 29 Nov 2025 - 00:49 WIB

Muhammadiyah Gresik

Di Hari Guru, Siswa Kelas VI SD Almadany Bikin Kejutan untuk Gurunya

Jumat, 28 Nov 2025 - 15:47 WIB

Peristiwa

Tragedi Galian C Bungah: Pelajar 10 Tahun Tewas Tenggelam

Jumat, 28 Nov 2025 - 15:35 WIB

Muhammadiyah Gresik

Yakin Horor? Film Pendek Siswa SDMM Siap Bertarung di Ajang ME Confest

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:46 WIB