Razia Warung Remang 3 Pramusaji Positif PSK

- Editorial Team

Rabu, 20 Januari 2016 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, menggerebek warung yang menyediakan PSK (pekerja seks komersial). Sedikitnya, petugas berhasil mengamankan 6 penjaga warung (pramusaji) dan 3 diantaranya berstatus PSK dan positif terkena Penyakit Seks Menular (PSM) dalam operasi ketertiban umum tersebut.

Menurut Kepala Seksi Ops Satpol PP Pemkab Gresik, Agung Endro, 3 penjaga warung dan 3 PSK diamankan karena tidak mempunyai data identitas diri. Untuk 3 orang wanita yang tidak terbukti sebagai PSK hanya di beri sosialisasi saja dan dipulangkan. Namun tidak untuk 3 wanita yang terbukti dalam penyelidikan dan positif sebagai PSK, akan di kirim ke   UPT Rehabilitasi Sosial Tuna Susila (RSTS) Kediri.

“Operasi rutin yang kami gelar kemarin malam, berhasil mengamankan 3 penjaga warung dan 3 PSK di sekitar jalan raya Duduk Sampean, dan semuanya adalah orang dari luar Gresik, satu oemain lama,” katanya usai operasi.

Dia menjelaskan, 3 penjaga warung dan 3 PSK itu diperiksa dan dibina oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Satpol PP. “Dalam pemeriksaan kami juga memberikan pembinaan dan arahan, agar bisa ikut serta menjaga ketentraman dan ketertiban umum dan mematuhi kearifan lokal Kabupaten Gresik,” katanya.

Penertiban ini, lanjut Agung, merupakan amanat dari Perda No 25 Tahun 2004, tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perda No 5 Tahun 2012, tentang Kepariwisataan, ditambah Perda No. 22 Tahun 2011, tentang Kependudukan.

Selain itu, juga mengacu pada Perda No 07 Tahun 2002 jo No 22 Tahun 2004, tentang Pelarangan Pelacuran Perbuatan Cabul. Biasanya jika kedapatan peleggaran minuman keras juga ditertibkan. Sebab melanggar Perda No 15 Tahun 2002 jo No 19 Tahun 2004, tentang Larangan Peredaran Minuman Keras.

Baca Juga :  Awas PSK Berkedok Penjaga Warung Mulai Marak

Agung menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia dengan tujuan menciptakan ketertiban umum dan rasa aman di kalangan masyarakat. Adapun ketiga wanita berstatus positif PSK adalah, MF (52 tahun) asal Klewar, Kabupaten Tuban, NW (41 tahun) asal Kabupaten  Lamongan dan TNK (33 tahun) asal Kabupaten Tuban.

“Kami juga akan melakukan razia terhadap keberadaan gelandangan dan pengemis yang ada di Kabupaten Gresik. Hari ni saja anggota juga menertibkan  lima gepeng (gelandangan dan pengamen) ” pungkasnya. (Tik/K2)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria di Gresik Rekam Wanita Mandi, Aksi Bejatnya Terbongkar
1.147 KPM Bansos di Gresik Dicoret karena Judi Online
Pemuda di Cerme Diduga Gantung Diri Akibat Judi dan Pinjol
Polres Gresik Tangkap Pelaku Asusila Anak
Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan
Polres Gresik Tangkap 20 Tersangka Narkoba
Bayi Dibuang di Manyar Dititipkan ke Panti Sosial
Mahasiswi Surabaya Curi Rp14,5 Juta di Konter BRI Link
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Pria di Gresik Rekam Wanita Mandi, Aksi Bejatnya Terbongkar

Sabtu, 27 September 2025 - 13:53 WIB

1.147 KPM Bansos di Gresik Dicoret karena Judi Online

Kamis, 25 September 2025 - 21:51 WIB

Pemuda di Cerme Diduga Gantung Diri Akibat Judi dan Pinjol

Jumat, 19 September 2025 - 23:21 WIB

Polres Gresik Tangkap Pelaku Asusila Anak

Rabu, 17 September 2025 - 22:34 WIB

Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan

Berita Terbaru

TPS Jaksa Agung Suprapto Gresik resmi ditutup. DLH Gresik siapkan langkah antisipasi jika volume sampah meningkat di TPS sekitar.

Lingkungan

TPS Jaksa Agung Suprapto Gresik Resmi Ditutup

Rabu, 15 Okt 2025 - 23:31 WIB

Berita Desa

PKK Domas Sukses Jalankan Program BKB Emas Cegah Stunting

Rabu, 15 Okt 2025 - 18:22 WIB

Olahraga

Liga 4 Piala Bupati Gresik Siap Gairahkan Sepak Bola Lokal

Rabu, 15 Okt 2025 - 18:07 WIB

Muhammadiyah Gresik

Tuntas, Smala Dukun Jawab Amanah PCM Dukun dengan Tiga Prestasi di MTQ V

Rabu, 15 Okt 2025 - 07:45 WIB