Razia Warung Remang 3 Pramusaji Positif PSK

- Editorial Team

Rabu, 20 Januari 2016 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, menggerebek warung yang menyediakan PSK (pekerja seks komersial). Sedikitnya, petugas berhasil mengamankan 6 penjaga warung (pramusaji) dan 3 diantaranya berstatus PSK dan positif terkena Penyakit Seks Menular (PSM) dalam operasi ketertiban umum tersebut.

Menurut Kepala Seksi Ops Satpol PP Pemkab Gresik, Agung Endro, 3 penjaga warung dan 3 PSK diamankan karena tidak mempunyai data identitas diri. Untuk 3 orang wanita yang tidak terbukti sebagai PSK hanya di beri sosialisasi saja dan dipulangkan. Namun tidak untuk 3 wanita yang terbukti dalam penyelidikan dan positif sebagai PSK, akan di kirim ke   UPT Rehabilitasi Sosial Tuna Susila (RSTS) Kediri.

“Operasi rutin yang kami gelar kemarin malam, berhasil mengamankan 3 penjaga warung dan 3 PSK di sekitar jalan raya Duduk Sampean, dan semuanya adalah orang dari luar Gresik, satu oemain lama,” katanya usai operasi.

Dia menjelaskan, 3 penjaga warung dan 3 PSK itu diperiksa dan dibina oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Satpol PP. “Dalam pemeriksaan kami juga memberikan pembinaan dan arahan, agar bisa ikut serta menjaga ketentraman dan ketertiban umum dan mematuhi kearifan lokal Kabupaten Gresik,” katanya.

Penertiban ini, lanjut Agung, merupakan amanat dari Perda No 25 Tahun 2004, tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perda No 5 Tahun 2012, tentang Kepariwisataan, ditambah Perda No. 22 Tahun 2011, tentang Kependudukan.

Selain itu, juga mengacu pada Perda No 07 Tahun 2002 jo No 22 Tahun 2004, tentang Pelarangan Pelacuran Perbuatan Cabul. Biasanya jika kedapatan peleggaran minuman keras juga ditertibkan. Sebab melanggar Perda No 15 Tahun 2002 jo No 19 Tahun 2004, tentang Larangan Peredaran Minuman Keras.

Baca Juga :  Puncuri Ampli Masjid Mulai Disidang

Agung menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia dengan tujuan menciptakan ketertiban umum dan rasa aman di kalangan masyarakat. Adapun ketiga wanita berstatus positif PSK adalah, MF (52 tahun) asal Klewar, Kabupaten Tuban, NW (41 tahun) asal Kabupaten  Lamongan dan TNK (33 tahun) asal Kabupaten Tuban.

“Kami juga akan melakukan razia terhadap keberadaan gelandangan dan pengemis yang ada di Kabupaten Gresik. Hari ni saja anggota juga menertibkan  lima gepeng (gelandangan dan pengamen) ” pungkasnya. (Tik/K2)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi
Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi
Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga
Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik
Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital
Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan
Pria Asal Cerme Gresik Tertipu Rp47 Juta oleh Pasutri Penipu Bermodus Tinder
Pemuda Menganti Ditangkap Saat Edarkan Ganja Lewat Paket Ekspedisi
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 20:34 WIB

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:59 WIB

Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:54 WIB

Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga

Senin, 19 Mei 2025 - 21:05 WIB

Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:42 WIB

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital

Berita Terbaru

Peristiwa

Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:44 WIB

Muhammadiyah Gresik

Preschool SD Muda Karisma, Calon Siswa Unjuk Bakat dan Keberanian

Jumat, 27 Jun 2025 - 23:37 WIB