Pengedar Narkoba Perempuan Makin Banyak

- Editorial Team

Rabu, 17 Februari 2016 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image
13 tersangka kasus Narkoba di jajaran Polres Gresik di realese ke wartawan, Rabo (17/2). (Foto: sutikhon/Kabargresik.com)

Kabargresik_  Pengedar Narkoba yang dilakukan oleh kaum Hawa makin marak. Baru-baru ini  Polres Gresik dan jajaran berhasil mengungkap kasus  pengedar obat terlarang itu yang dilakukan oleh perempuan . kasus penyalagunaan Narkoba yg melibaykan Perempuan ini bukanlah yang pertama di Gresik.

Selama sepuluh hari terakhir, dalam bulan Februari ini Satnarkoba bersama jajaran Polsek di wilayah Polres Gresik berhasil mengungkap 12 kasus, dengan 16 tersangka. “Jumlah ini meningkat jika dibandingkan Bulan Januari lalu,” ujar AKBP Ady Wibowo, Kapolres Gresik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kali ini, lanjut mantan Kapolres Bojonegoro itu, dalam rangka operasi Tumpas Narkoba. Yang dimulai tanggal 4 Februari hingga 14 Februari 2016 kemarin. Dari belasan tersangka tersebut, dua diantaranya adalah perempuan, yaitu Desi Purnama Sari (19) dan Sri Mulyati (41).

Baca Juga :  Gresik Bertabuh Genderang Perang Narkoba: Muslimat NU Bergerak Bersama BNN

Paling menarik perhatian adalah Desi, dia mengaku mendapatkan sabu secara gratis, karena cantik. “Saya mendapakannya dari Rico, saya memakainya sejak kelas tiga (atau kelas XII, Red). Selama ini saya gunakan karena ikut-ikutan teman,” ujar gadis yang mengaku baru lulus SMA Surabaya tahun lalu itu.

Desi sendiri mengaku ditangkap membawa sabu di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Gresik. “Masih kita dalami, dia hanya pemakai atau pengedar,” pungkas Kapolres Gresik saat gelar ungkap kasus di halaman Mapolres Gresik, Rabu 17/02/2016.

Ady mengaku, selain menyita barang bukti berupa narkoba jenis Shabu seberat 1,9 gram.  Polisi juga menyita telepon genggam sebanyak 7 buah milik tersangka yang biasanya digunakan untuk komunikasi antar pengedar. Begitu juga dengan buku tabungan dengan debet awal Rp 208.000.000 dengan saldo akhir Rp. 59.000 milik tersangka Muhammad Zamroni.

Baca Juga :  Pria Asal Cerme Gresik Tertipu Rp47 Juta oleh Pasutri Penipu Bermodus Tinder

Untuk satu tersangka pengedar, atas nama Totok Sugianto dijerat Pasal 196 Ayat (1) UU UU RI No.36 Th 2009 tentang Kesehatan setiap orang yang memproduksi mengedarkan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standart atau persyaratan keamanan, dia
pidana paling lama 10 Tahun dan denda Rp.1.000.000.000,00 Satu milyar Rupiah).

Enam orang tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika barang siapa kedapatan
membawa, memiliki, menyimpan, atau menyediakan Narkotika diancam dengan ancaman hukuman kurungan minimal 4 Tahun sampai dengan maksimal 12 Tahun, denda paling sedikit Rp 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) paling banyak Rp. 8.000.000.000 (delapan miliar). (Tik/K1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran
Berita ini 52 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:44 WIB

BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Bimtek Guru MI Dukun: Kuasai Aplikasi Pembelajaran Digital

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:18 WIB

Muhammadiyah Gresik

KOKAM Cerme Amankan Proses Pemakaman Ketua PCM Menganti

Senin, 31 Agu 2026 - 11:15 WIB

Berita Desa

Karnaval Kemerdekaan Tebuwung Angkat Budaya Nusantara dan Legenda

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:57 WIB