842 PNS Naik Pangkat

- Editorial Team

Kamis, 14 April 2016 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kabupaten Gresik kembali melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemkab Gresik pagi tadi, Kamis (14/04). Hal tersebut berdasar pada UU (Undang-undang) Nomer 5 tahun 2014 tentang ASN (Aparatur Sipil Negara).
Seperti yang dilaporkan Plt. Sekda Kabupaten Gresik Bambang Isdianto Kamis, (14/4), terdapat 842 PNS yang akan menerima kenaikan pangkat hari ini.

“842 PNS tersebut terbagi atas 499 pegawai struktural dan 343 pegawai fungsional. Dengan rincian golongan I sebanyak 55 orang, golongan II sebanyak 256 orang, golongan III sebanyak 417 orang dan golongan IV sebanyak 114 orang. Keseluruhan akan mendapat SK Bupati hari ini,” tuturnya.

Bupati Gresik Dr. Ir. H. Sambari Halim Radianto dalam sambutannya mengatakan bahwa kenaikan pangkat PNS dilihat dari prestasi dan dedikasi para Pegawai Negeri Sipil terhadap pelaksanaan pemerintahan. “Kalau mau naik pangkat, maka harus punya prestasi. Harus menunjukkan loyalitas dan dedikasi terhadap roda pemerintahan,” ungkapnya di hadapan para penerima SK Bupati.

Dirinya juga berpesan kepada para PNS untuk semakin meningkatkan kinerja di masing-masing SKPD. “setelah menerima SK kenaikan pangkat, saya ingin anda (PNS) untuk semakin meningkatkan kinerja atas tugas dan tanggung jawab di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” pintanya.

Baca Juga :  BLT DD Rp 600 Ribu Sudah Cair

Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI telah merubah mekanisme pelayanan proses kenaikan pangkat PNS. Mulai tahun ini BKN menerapkan sistem kenaikan pangkat secara reguler setiap empat tahun tanpa harus melalui mekanisme pengusulan seperti yang diterapkan selama ini.
Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi dalam kepegawaian. Pegawai tidak perlu lagi dibuat sibuk mengusulkan kenaikan pangkat, karena BKN setiap empat tahun megusulkan daftar nama pegawai yang dianggap layak naik pangkat ke BKD. (Tik/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T
Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan
Gresik Diserbu Pangan Murah, Jatim Gempur Inflasi Lewat Pasar ke-89
Anak Mengare Mimpi Jadi Dokter: Sekolah Rakyat Beroperasi, Janji Akses Pendidikan Merata
Pajak Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Dorong Taat Pajak
Rektor UMG Dorong Kurikulum Baru untuk Tenaga Kerja Lokal Gresik
Ini 5 Pejabat Eselon 2 Pemkab Gresik dengan Harta Terendah
Pejabat Eselon 2 Gresik Terkaya, Hartanya Capai Rp20 Miliar
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 18:59 WIB

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Gresik Diserbu Pangan Murah, Jatim Gempur Inflasi Lewat Pasar ke-89

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Anak Mengare Mimpi Jadi Dokter: Sekolah Rakyat Beroperasi, Janji Akses Pendidikan Merata

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:50 WIB

Pajak Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Dorong Taat Pajak

Berita Terbaru

TEKNOLOGI

Robotik Bawah Air UMG Masuk Final KKI 2026, Wabup Lepas Tim

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:59 WIB

PEMERINTAHAN

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:59 WIB

PENDIDIKAN

Konten Kreator Positif, Langkah SMK Alkarimi Edukasi Siswa

Sabtu, 5 Sep 2026 - 16:55 WIB

PENDIDIKAN

Bimtek Guru MI Dukun: Kuasai Aplikasi Pembelajaran Digital

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:18 WIB