Pembantu Ferydo Kabur Dituntut 2Th

- Editorial Team

Senin, 1 Agustus 2016 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

abhkabargresik.com – Anak yang berhadapan dengan hukum ( ABH), RM (14) yang pernah membantu terpidana Ferydo Martin kabur dari mobil tahanan oleh JPU Hadi Sucipto di tuntut dengan hukuman penjara selama 2 tahun. Tuntutan berat itu diberikan sama jaksa karena RM dinilai perbuatan melakukan curanmor yang dilakukan lebih dari satu kali, berbelit belit dalam persidangan.

“Berdasarkan alat bukti dan saksi yang dihadirkan dalam persidangan, bahwa apa yang dilakukan RM telah melanggar ketentuan dari pasal 363 ayat (1) KUHP. Menuntut anak RM dengan pidana penjara selama 2 tahun, ” tegas Hadi saat membacakan tuntutan.

Baca Juga :  Kontes Busana Dadakan dihari Jadi Prof Jatim

Lebih lanjut diuraikan dalam tuntutan, anak RM di ketahui bersama Kakak kandungnya Ferido Martin (terpidana) sekitar tangal 12 Desember 2015 pukul 19.00 WIB didepan mini market Alpha desa Menganti, di depan toko Animart desa Dadap kuning, Cerme dan didepan toko Tunas Jaya Desa Menganti telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.

“Tindak pidana yang dilakukan anak RM ini dilakukan berkali kali bersama kakak kandungnya untuk melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mendatangi parkiran didepan toko indomart. Anak RM bertugas mengawasi kondisi di sekitar selanjutnya, Ferido martin membawa sepeda motor cuariannya keluar dari parkiran. Selanjutnya, anak RM langsung membawa kabur motor tersebut,” terang Hadi.

Dalam perkara ini, anak RM mencuri 2 unit sepeda motor honda beat dan satu unit Jupiter Z.

Sidang dengan Hakim tunggal Ariyas Dedy akhirnya ditunda dengan agenda pledoi dari kuasa hukumnya. (Kim/tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP
Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal
BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah
Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih
Pertamina Lubricants Resmikan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum
Zulkifli Hasan Ungkap Strategi Swasembada Pangan di UMG
Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 14:15 WIB

Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:47 WIB

Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:13 WIB

Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:40 WIB

BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:22 WIB

Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih

Berita Terbaru