Zamroni Bawa SS 8 Gr Dituntut 10 Th

- Editorial Team

Selasa, 2 Agustus 2016 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sabunekabargresik.com – Membawa SS 8 gram dan 3.5 ganja kering, Mohamad Zamroni (31), warga Jl Pahlawan, Kelurahan Gapuro Sukolilo, Kecamatan Gresik, dituntut hukuman penjara 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan tahanan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herry Wahyudi, Selasa (2/8/).

“Terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Menuntut terdakwa Mohamad Zamroni dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara,” kata JPU Hery Wahyudhi.

Baca Juga :  Musim Hujan Dimulai Kapolres Gresik Cek Alat Rescue

Dalam tuntutanya, Jaksa menilai bahwa tuntutan berat ini diberikan karena terdakwa telah mengulangi perbuatannya. “Terdakwa 3 bulan baru keluar dari tahanan, kemuadian melakukan tindak pidana lagi,” urainya.

Baca Juga :  Gusdurian Lakukan Survey Pembangunan

Sidang dengan Majelis hakim yang diketuai Lia Herawati, akhirnya ditunda minggu depan untuk memeberikan kesempatan terdakwa mengajukan pledoi. (Kim)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria di Manyar Ditemukan Meninggal di Kamar Kos
KLM Ayta CK2 Ditemukan, Seluruh ABK Selamat
Pasar Murah Kejari Gresik Diserbu Warga
Kapal KLM Ayta CK2 Hilang Kontak di Perairan Bawean
Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar
Penonton Konser New Pallapa di Ujungpangkah Meninggal
Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 19:42 WIB

Pria di Manyar Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:33 WIB

KLM Ayta CK2 Ditemukan, Seluruh ABK Selamat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Pasar Murah Kejari Gresik Diserbu Warga

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Kapal KLM Ayta CK2 Hilang Kontak di Perairan Bawean

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

PWA Jatim Gelar Pelatihan Perawatan Jenazah

Selasa, 2 Sep 2025 - 02:42 WIB

Peristiwa

Pria di Manyar Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Senin, 1 Sep 2025 - 19:42 WIB

Muhammadiyah Gresik

Komandan KOKAM Ambil Bagian dalam Komitmen Bersama Muspika Cerme

Senin, 1 Sep 2025 - 08:39 WIB

NU Gresik

Haul KH Sabiq Abdullah di Ponpes Alkarimi berlangsung Hikmat

Senin, 1 Sep 2025 - 00:05 WIB