Zamroni Bawa SS 8 Gr Dituntut 10 Th

- Editorial Team

Selasa, 2 Agustus 2016 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sabunekabargresik.com – Membawa SS 8 gram dan 3.5 ganja kering, Mohamad Zamroni (31), warga Jl Pahlawan, Kelurahan Gapuro Sukolilo, Kecamatan Gresik, dituntut hukuman penjara 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan tahanan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herry Wahyudi, Selasa (2/8/).

“Terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Menuntut terdakwa Mohamad Zamroni dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara,” kata JPU Hery Wahyudhi.

Baca Juga :  Update Terakhir: SQ 35.17% HUMAS 39.35%

Dalam tuntutanya, Jaksa menilai bahwa tuntutan berat ini diberikan karena terdakwa telah mengulangi perbuatannya. “Terdakwa 3 bulan baru keluar dari tahanan, kemuadian melakukan tindak pidana lagi,” urainya.

Baca Juga :  Kulit Buah Naga Untuk Deteksi Formalin

Sidang dengan Majelis hakim yang diketuai Lia Herawati, akhirnya ditunda minggu depan untuk memeberikan kesempatan terdakwa mengajukan pledoi. (Kim)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP
Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal
BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah
Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih
Pertamina Lubricants Resmikan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum
Zulkifli Hasan Ungkap Strategi Swasembada Pangan di UMG
Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 14:15 WIB

Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:47 WIB

Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:13 WIB

Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:40 WIB

BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:22 WIB

Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Selat Hormuz lan Sepedha Motor Listrik

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:03 WIB