Zamroni Bawa SS 8 Gr Dituntut 10 Th

- Editorial Team

Selasa, 2 Agustus 2016 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sabunekabargresik.com – Membawa SS 8 gram dan 3.5 ganja kering, Mohamad Zamroni (31), warga Jl Pahlawan, Kelurahan Gapuro Sukolilo, Kecamatan Gresik, dituntut hukuman penjara 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan tahanan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herry Wahyudi, Selasa (2/8/).

“Terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Menuntut terdakwa Mohamad Zamroni dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara,” kata JPU Hery Wahyudhi.

Baca Juga :  Happy Morning TK ABA 39 Wringinanom Dengan Saputangan

Dalam tuntutanya, Jaksa menilai bahwa tuntutan berat ini diberikan karena terdakwa telah mengulangi perbuatannya. “Terdakwa 3 bulan baru keluar dari tahanan, kemuadian melakukan tindak pidana lagi,” urainya.

Baca Juga :  Jual Sabu Warga Bawean Dituntut 6 Th Dan Denda 1 M

Sidang dengan Majelis hakim yang diketuai Lia Herawati, akhirnya ditunda minggu depan untuk memeberikan kesempatan terdakwa mengajukan pledoi. (Kim)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat
Planerade Utvecklingsväg: Tower Rush Games Förbindelse till Sverige
Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik
Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi
WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik
Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal
Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler
GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 02:52 WIB

Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Planerade Utvecklingsväg: Tower Rush Games Förbindelse till Sverige

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:58 WIB

Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:32 WIB

WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:26 WIB

Keluarga

Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta

Senin, 12 Okt 2026 - 01:48 WIB

BISNIS

RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:01 WIB