Bu Hajjah Pemakai Shabu Mulai Disidang

- Editorial Team

Kamis, 4 Agustus 2016 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rps20160804_195501_074.jpgKabargresik.com – Istri pengacara dan ketua RW Hj. Yulia Fitriani (38), warga Jl banjar Baru X, RT 01 RW 10, Desa Suci Kecamatan Manyar harus duduk dikursi pesakitan akibat pesta Shabu.Terdakwa menjalani sidang awal dengan agenda pembacaan dakwaan, Kamis (4/08).

 

Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Lia Herawati, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasan Efendi mendakwa ibu yang sudah menyandang Hajah dengan pasal berlapisbyakni primair melanggar pasal 112 ayat (1) dan Subsidair pasal127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

 

Dalam dakwaan disebutkan, bahwa terdakwa Pada hari Minggu 10 April 2016 sekitar pukul 20.00 WIB bertempat di gudang Jl.Brotonegoro Barat Dusun Pedukuan Desa Suci, Manyar, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menguasai, menyimpan atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Shabu.

 

“Terdakwa datang ke gudang milik saksi Decky Wahyudi (berkas teroisah) untuk mengambil pesanan gelas air mineral. Di situ terdakwa disediakan SS beserta alat hisap oleh Decky Wahyudindan Muhamad Rofiq (berkas terpisah). Oleh terdakwa SS tersebut di hisap hingga 2 kali hingga polisi menangkapnya,” jelas Jaksa Hasan.

Baca Juga :  Poli RS Ibnu Sina Libur Lebaran Mulai Selasa

 

Sidang dengan Majelis Hakim yang diketuai Lia Herawati Akhirnya ditunda minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

 

Usai sidang,  Kuasa Hukum terdakwa Imam Chambali mengatakan, bila kliennya merupakan korban dari Decky Wahyudi dan Mohammad Roqif. “Klien saya hanya pengguna,” singkat Chambali sebelum meninggalkan Pengadilan Negeri (PN) Gresik. (Kim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih
Pertamina Lubricants Resmikan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum
Zulkifli Hasan Ungkap Strategi Swasembada Pangan di UMG
Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik
Lupa Matikan Kompor, Bengkel Tambal Ban di Gresik Terbakar
Warung Kontainer Driyorejo Gresik Terbakar
Pria 43 Tahun Meninggal Mendadak di Warkop Sokarno Gresik
Kecelakaan Maut di Jalur Deandles Panceng Gresik 
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:22 WIB

Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:16 WIB

Pertamina Lubricants Resmikan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:55 WIB

Zulkifli Hasan Ungkap Strategi Swasembada Pangan di UMG

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:49 WIB

Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik

Kamis, 8 Januari 2026 - 00:08 WIB

Lupa Matikan Kompor, Bengkel Tambal Ban di Gresik Terbakar

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Penuh Semangat, Siswa SD Almadany Ikuti Asesmen Praktik Kurikulum Merdeka

Senin, 2 Mar 2026 - 23:17 WIB