Simpan SS Rudianto Dan Rizki Diganjar 4 Th 6 Bl

- Editorial Team

Rabu, 7 September 2016 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.comrps20160907_183303_159.jpg –  – Terbukti menguasai narkotika jenis SS, terdakwa Rudianto (34) warga Lidah Kulon kecamatan Lakarsantri dan Rizki Budi Santosa alias Kirun Warga warga DK Karangan kelurahan Babatan Surabaya diganjar hukuman penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp. 800 juta subsidair 3 bulan penjaran.

 

Majelis Hakim yang diketuai Heriyanti menyatakan bahwa terdakwa terbukti tanpa hak memiliki dan menguasai narkotika jenis SS. “Perbuatan terdakwa melanggar pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Menghukum terdakwa dengan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan dan denda Rp. 800 juta subsidiar 3 bulan penjara,” tegas Heriyanti saat membacakan putusan.

 

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Thesar yudi Prasetya yang menuntut kedua terdakwa dengan hukuman penjara selama 6 tahun denda 800 juta subsidiar 6 bulan penjara.

Baca Juga :  SI Expo Dibuka Dengan Pelepasan Ribuan Burung Emprit

 

Kedua terdakwa ditangkap oleh anggota polsek Menganti di pom bensin Sidowungu. Waktu itu keduanya urunan untuk membeli SS. Dari tangan terdakwa di dapat BB berupa SS seberat 0.26 gram. (Kim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi
WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik
Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal
Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler
GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung
JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik
Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse
Damar Kurung Tak Padam: Anak-anak Benjeng bercerita di Atas Kertas
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:58 WIB

Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:32 WIB

WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:58 WIB

Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:39 WIB

Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler

Senin, 1 Juni 2026 - 18:19 WIB

GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung

Berita Terbaru