Tax Amnesty 1 Berakhir KPP Gresik Selatan Mampu Kumpulkan 154,9 M Uang Tebusan Pajak

- Editorial Team

Jumat, 30 September 2016 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rps20160930_181338_918.jpg


Kabargresik.com – Semenjak dibukanya program Tax Amnesty (pengampunan pajak) 2 bulan silam, kini telah memasuki akhir dari tahap pertama. Tepat pada jam 00.00 nanti malam, tahap pertama akan berakhir, dimana pada tahap pertama merupakan tingkat pengampunan yang hanya mencapai 2%. Sementara itu, di Kantor pelayanan pajak gresik selatan petugas juga masih bersiaga untuk melayani wajib pajak yang hendak menggunakan fasilitas program tersebut. Saat ditemui tim Kabargresik.com Jum’at sore (30/9) Musthofa mengungkapkan bahwa antusiasme wajib pajak dalam memanfaatkan program ini lumayan tinggi, terbukti dari jumah uang tebusan yang terkumpul hingga sore ini telah mencapai 154,9 Miliar.

Baca Juga :  Kata Kemendag : Warung MuAD Model Kemitraan Strategis Dengan Ritel Modern

Jumlah itu, lanjut musthofa terkumpul dari total 340 wajib pajak yang menggunakan program tax amnesty kali ini, ucap musthofa di ruang kantornya. “ Puncaknya terjadi kamis kemarin, sampai kantor pelayanan di lantai 4 gedung ini penuh sesak. Kalau hari ini mungkin agak sepi, karena sudah banyak yang respon terkait program ini” ujar kepala KPP Gresik selatan tersebut. Sementara itu musthofa menuturkan bahwasannya target yang diberikan oleh kanwil kepadanya telah melebihi batas “ Dari Kanwil saya ditarget 90 Miliar untuk tahap pertama, lha sampai sore ini sudah terkumpul 154,9 Miliar. Semoga saja sampai batas akhir nanti malam bisa mencapai angka 155 Miliar” tutur pria kelahiran Tegal tersebut.

Di lain itu, musthofa mengungkapkan bahwa dari jumlah wajib pajak yang terdaftar di Gresik Selatan berada di kisaran 60.000-an wajib pajak, namun yang memanfaatkan masih 340 wajib pajak. Sementara itu dari 340 wajib pajak yang memanfaatkan Tax Amnesty ialah wajib pajak yang terdiri dari berbagai macam wajib pajak, seperti halnya pajak badan usaha dan pajak perseorangan. (Eko/tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gressmall Ubah Atrium Jadi Arena Badminton, Dorong Gaya Hidup Aktif
Jelang Ramadan, Pasar Murah Pemprov Jatim Diserbu Warga Gresik
Nelayan Gresik Matrakim Hilang di Laut Usai Antar Penumpang
SIG Gelar RUPSLB, Ubah Anggaran Dasar dan Delegasi RKAP 2026
Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai
KSPPS NU Dukun Bidik Aset Rp 40 M, Fokus Transformasi Syariah
Komisi VII Desak Petrokimia Efisiensi Distribusi dan Harga Gas
Mengurai Strategi Gizi Seimbang di Lingkar Operasi Smelter PTFI Gresik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:38 WIB

Gressmall Ubah Atrium Jadi Arena Badminton, Dorong Gaya Hidup Aktif

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:59 WIB

Jelang Ramadan, Pasar Murah Pemprov Jatim Diserbu Warga Gresik

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:01 WIB

Nelayan Gresik Matrakim Hilang di Laut Usai Antar Penumpang

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:24 WIB

SIG Gelar RUPSLB, Ubah Anggaran Dasar dan Delegasi RKAP 2026

Senin, 1 Desember 2025 - 21:20 WIB

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

TPA Baitul Hidayah Sekarputih Balongpanggang Gelar Wisata Bersama

Minggu, 18 Jan 2026 - 18:18 WIB

komunitas

MUI Wringinanom 2025-2030 Dikukuhkan, Pikul Mandat Ganda

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:59 WIB