Hariyanto Dituntut 6 Th Penjara Gara-Gara Bawa SS

- Editorial Team

Rabu, 12 Oktober 2016 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

narkokabargresik.com – Terdakwa Gitok Hariyanto yang kedapatan membawa narkotika jenis SS dituntut oleh jaksa dengan hukuman penjaran selama 6 tahun dan denda 800 juta subsidair 6 bulan penjara .

Terdakwa yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) iniyang terbukti melakukan tindak pidana yang melanggar Pasal 112 Ayat (1) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Gresik, JPU Freddy Prasetya menyatakan terdakwa telah melanggar Pasal 112 Ayat (1) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Terdakwa terbukti secara sah memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman. Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 6 tahun dan denda Rp 800 juta dengan subsider 6 bulan,” tegas Prasetyo saat membacakan tuntutan.
Ditambahkan, terdakwa saat itu melakukan transaksi mencurigakan dengan seseorang yang tak dikenal. Dalam transaksi yang kemudian digerebek polisi itu ditemukan beberapa banarangbukti. Diantaranya, sabu-sabu satu poket seberat 0,34 gram dan satu bungkus rokok disita untuk dimusnahkan.

Baca Juga :  Jadi Pengirim SS Evita Diganjar 7 Tahun Penjara

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Akibat Beli SS Decky Masuk Bui

Sidang dengan Majelis Hakim yang diketuai Heriyanti akhirnya ditunda minggu depan dengan agenda pledoi. (Kim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik
Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal
Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler
GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung
JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik
Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse
Damar Kurung Tak Padam: Anak-anak Benjeng bercerita di Atas Kertas
Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:32 WIB

WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:58 WIB

Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:39 WIB

Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler

Senin, 1 Juni 2026 - 18:19 WIB

GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:57 WIB

JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

MI Mulia Gembleng Murid Baru: Lima Hari Membentuk Karakter Dan Menjelajah Asa

Minggu, 19 Jul 2026 - 23:53 WIB