Kabargresik.com – Karena tidak mempunyai uang serta kebelet ingin mengkonsumsi narkoba jenis shabu-shabu, Yulkifli (36), warga Jalan Gubernur Suryo 5e/39 Gresik itu nekat mencuri sepeda motor Yamaha Mio milik Achmad Makhfud nomor polisi W 2194 GT.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi berawal ketika korban beristirahat dilantai atas kamar kosnya, lalu korban mendengar sepeda motornya bebunyi. mengetahui sepeda matiknya telah dibawa kabur oleh tersangka, korban lalu berteriak minta tolong. Tak berselang lama kemudian tersangka tertangkap dan dibawa ke Polsek Kota Gresik.
Kepada polisi, tersangka nekat mencuri sepeda motor karena ingin mengkonsumsi shabu-shabu. “Menurut keterangan tersangka, nantinya motor yang ia curi akan ditukarkan 1 gram shabu ke Madura” terang, Iptu Suparmin, Kanit Reskrim Polsek Kota (11/03)
Selain memeriksa tersangka, kami juga memeriksa kedua saksi yang ikut mengejar tersangka. “Kedua saksi mengatakan melihat tersangka telah membawa kabur sepeda motor milik korban, bahkan kedua saksi itupun ikut mengejar tersangka” lanjut Parmin
Atas kelakuannya, tersangka kini diamankan di jeruji besi mapolsek kota Gresik untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan barang bukti sepeda motor. (Akmal/J1)