Bangunan PT Angkasa Raya Steel Belum BerIMB Sudah Beroperasi

- Editorial Team

Selasa, 5 Januari 2021 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Angkasa Raya Steel yang berada di wilayah Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, disinyalir menyalahi aturan. Diantara beberapa bagunan perusahaan Baja itu ada yang tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Saat dikonfirmasi, Kasi Pelayanan Perizinan Bangunan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkab Gresik, Tomi Indarto membenarkan jika ada bangunan PT ARS yang belum mempunyai IMB.

Tomi menjelaskan, jika pabrik tersebut sudah mengurus IMB namun belum kelar lantaran dokumennya belum lengkap.

“Berkas sudah masuk, masih dalam proses. Pemohon belum melengkapi berkas sehingga SK belum keluar,” ujar Tomi melalui pesan Watshapp, Senin (4/1/2021).

Terpisah, perwakilan PT ARS, Alex Vantrika mengaku tidak punya wewenang menyampaikan hal itu. Dirinya akan mengkoordinasikan dengan pihak manajemen.

Baca Juga :  Pekerja Dari Cina Jadi Tukang Batu Di Golokan Sidayu

 

BACA JUGA :

Langkah Berani : Intruksi MCCC, Santri Yang Belajar Di Pesantren Muhammadiyah Dipulangkan


“Kami tidak punya wewenang terkait hal itu. Kami sampaikan ke manajemen dulu,” ungkap Alex dikonfirmasi wartawan lewat telepon selulernya, Senin (4/1/2021).

Perusahaan ini juga pada Senin (5/1/2021) telah di demo karyawannya karena telah melakukan PHK sepihak.(Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak
RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional
Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak
RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju
Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia
RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:26 WIB

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:26 WIB

Keluarga

Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta

Senin, 12 Okt 2026 - 01:48 WIB