Bencana Ekologis Beruntun Pendirian Pabrik Semen Diminta Dihentikan

- Editorial Team

Rabu, 29 Maret 2017 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim.co Tuban- Sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi lingkungan, Forum Peduli Lingkungan Tuban (FPLT) Jawa Timur, meminta pemerintah  Tuban, menyetop pendirian pabrik semen di Pulau Jawa khususnya di Tuban. Alih fungsi kawasan lindung ke industri dinilai menjadi pemicu kenaikan bencana ekologis, diantaranya, banjir, kekeringan, maupun tanah longsor.

 

“Bencana yang melanda Indonesia khususnya di Pulau Jawa akhir-akhir ini akibat berkurangnya kawasan hutan lindung,” ujar Koordinator Lapangan Forum Peduli Lingkungan Tuban (FPLT), Imam, kepada Jatim.co, ketika dikonfirmasi di depan Gedung DPRD Tuban, Rabu (29/03/2017).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kerusakan lingkungan di Bumi Wali (sebutan lain Tuban) akibat pertambangan, juga berdampak pada kesehatan masyarakat. Dimana hampir penduduk yang bermukim di sekitar tambang Tuban, menderita penyakit Inspeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).

Baca Juga :  Banjir Rendam Deliksumber Akibat Luapan Kali Kedungpring

 

Hal inilah yang harus segera diantisipasi oleh pemerintah, untuk tidak memperluas area tambang. Keberadaan pabrik Semen Gresik di Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, dan Holcim di Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo tetap harus dikawal.

 

Sedangkan dua pabrik semen baru yakni Abadi Semen di Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak, dan Semen Uniment di Kecamatan Tambakboyo harus dihentikan. Dikhawatirkan bertambahnya dua pabrik baru ini, bakal menambah daftar kerusakan alam di Tuban.

 

Lebih dari itu, pemerintah juga diminta menghentikan pertambangan ilegal di Tuban. Jangan sampai ladang pekerjaan tersebut terus mengorbankan nyawa rakyat kecil. Data dari Polres Tuban, hampir setiap tahun ada korban yang tertimpa batu kapur/karst.

 

“Aksi peduli lingkungan serentak ini juga dilakukan se-Indonesia tujuannya mendorong pemerintah menetapkan tanggal 28 Maret sebagai hari karst Nasional,” jelas kawan karib dari almarhum aktifis lingkungan Edy Toyibi.

Baca Juga :  Sampah Kasur di Saluran Air, DPRD Desak Sanksi Tegas

 

FPLT juga mengkritisi masih tingginya angka kekiskinan di Tuban yang tak beranjak dari 17 persen, di atas rata-rata Nasional. Hal ini sebagai bukti keberadaan pabrik semen, belum menyejahterakan warga miskin.

 

Beberapa tuntutan FPLT tersebut disampaikan dalam bantuk aksi treatikal, dan pungut sampah di sepanjang jalan Pahlawan, Basuki Rahmat, Veteran, Panglima Sudirman, Pemuda, Basuki Rahmat, Kalijaga, dan berakhir di bundaran Patung Letda Sucipto dengan orasi.

 

Terakhir seratusan peserta aksi yang tergabung di FLPT, langsung menuju makam almarhum Edy Toyibi untuk berziarah. Sikap ini sebagai wujud masih banyaknya pihak yang berharap lingkungan Tuban lebih baik. (Rochim/j1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Kali Lamong Rendam 12 Desa Gresik Selatan
Banjir Luapan Kali Lamong Kembali Rendam Gresik
Greenpeace Soroti Mikroplastik Cemari Tubuh Warga Gresik
100 Siswa MI Dalegan Lomba Cari Kerang di Musim Baratan
Dua Petani Balongpanggang Tersambar Petir, Satu Meninggal
Banjir Menganti Meluas, Ratusan Rumah Terendam
Banjir Menganti Genangi 99 Rumah Usai Hujan Deras
101 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung Melirang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 13:13 WIB

Banjir Kali Lamong Rendam 12 Desa Gresik Selatan

Senin, 22 Desember 2025 - 01:16 WIB

Banjir Luapan Kali Lamong Kembali Rendam Gresik

Senin, 15 Desember 2025 - 16:23 WIB

Greenpeace Soroti Mikroplastik Cemari Tubuh Warga Gresik

Senin, 15 Desember 2025 - 13:37 WIB

100 Siswa MI Dalegan Lomba Cari Kerang di Musim Baratan

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:26 WIB

Dua Petani Balongpanggang Tersambar Petir, Satu Meninggal

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

TPA Baitul Hidayah Sekarputih Balongpanggang Gelar Wisata Bersama

Minggu, 18 Jan 2026 - 18:18 WIB

komunitas

MUI Wringinanom 2025-2030 Dikukuhkan, Pikul Mandat Ganda

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:59 WIB