Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Raya Watangrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Sabtu (25/1) sekitar pukul 08.15 WIB. Insiden ini melibatkan bus bernomor polisi W 7411 UA yang dikemudikan Ahmad Zamroni (28), warga Tambakrejo, Duduksampeyan, dengan sepeda motor Honda Supra S 3347 WG yang dikendarai Khoiri (62), warga Desa Gredeg. Akibat kecelakaan tersebut, Khoiri meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Ibnu Sina Gresik.
Ipda Aswoko, Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika bus yang melaju dari arah Lamongan menuju Gresik dengan kecepatan sedang, diduga mengambil jalur terlalu ke kanan hingga melewati marka jalan. Pada saat yang sama, Khoiri yang melaju dari arah berlawanan tidak dapat menghindar.
“Akibat benturan keras, Khoiri mengalami luka serius dan segera dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Sayangnya, korban tidak tertolong meski sempat mendapatkan penanganan medis,” ujar Ipda Aswoko.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi jalan saat kejadian dilaporkan cukup lancar tanpa hambatan. Namun, manuver bus yang melampaui marka jalan diduga menjadi penyebab utama kecelakaan.
“Bus itu tiba-tiba terlalu ke kanan, mungkin pengemudinya tidak memperkirakan ada kendaraan dari arah lawan,” tambahnya.
Sementara itu, Ahmad Zamroni, pengemudi bus, dilaporkan selamat dan telah menyerahkan diri ke pihak berwenang. Ia diketahui memiliki kelengkapan berkendara, termasuk SIM B1, dan mengenakan sabuk pengaman saat kecelakaan terjadi.
Pihak kepolisian saat ini sedang menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian lain yang terlibat dalam insiden ini.
“Kami mengingatkan para pengemudi untuk tetap berada di jalurnya, tidak melewati marka jalan, dan selalu waspada terhadap kendaraan lain, terutama di jalur yang padat kendaraan,” pungkas Ipda Aswoko.
Penulis : Daniel Andayawan
Editor : Tiko