Diskoperindag Tak Punya Wewenang Izinkan Pertamini

- Editorial Team

Selasa, 17 Oktober 2017 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kabargresik.com – Menjamurnya usaha kios BBM eceran pertamini di Gresik bisa diragunakan legalitasnya. Mengetahui hal itu, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Gresik tidak bisa berbuat banyak.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian da Perdagangan Gresik, Agus Budiono menyatakan tidak mempunyai wewenang untuk memberantas kios BBM pertamini yang memjamur di kota pudak.

“kami tidak bisa memberikan ijin apapun (Pendirian Pertamini). Kami tidak punya wewenang terkait usaha pertamini,” katanya. Selasa (17/10/2017).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati tidak memiliki wewenang untuk memberantas kios BBM pertamini tanpa ijin, Agus menjelaskan bahwa pihaknya bisa mengatur lewat peraturan bupati (Perbup) terkait Meteorologi Legal (Tera). Sehingga kata dia, jika ada kios BBM eceran pertamini yang tidak sesuai takaran maka akan dihentikan operasionalnya.

Baca Juga :  Lahan Petro Disewa Freeport Untuk Smelter

“Nanti tahun depan kalau sudah ada Perda terkait Tera (Meteorologi Legal), sekarang belum ada. Masalah ijin gak punya, kami hanya sekedar pengukuran tera” ujar dia.

“Kami mengajukan Perda Meteorologi Legal atau tera. Insyallah tahun depan kami bisa. Namun hanya sebatas pengukuran, jadi semua kios harus lapor,” tambah dia.

Untuk itu, Agus menambahkan pihaknya sudah mulai mendata kios BBM pertamini yang berada di seputaran kota maupun pedesaan lewat camat masing-masing. “terkait pendataan kami sudah kirim surat ke camat untuk mendata kios BBM pertamini yang ada diwilayah masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Jajaki Peluang Investasi Sapi Perah Dengan Belanda

Namun walaupun surat sudah dikirim sejak dua bulan lalu, beberapa camat mengindahakan surat tersebut. “baru empat kecamatan yang lapor, lainnya belum, padhal suratnya sudah lama” tutup dia.

Perlu diketahui, adanya kios BBM pertamini tersebut selain tidak memiliki ijin. Pengoperasiannya juga tidak dilakukan oleh perugas yang profesional.

Bahkan dibeberapa tempat juga tidak dilengkapi alat pemadam kebakaran yang sesuai standar operasional prosedur dan dibeberapa kios BBM pertamini juga terletak di tempat-tempat yang seadanya seperti trotoar, samping rumah hingga pinggir jalan yang rawan kebakaran. (Akmal/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerja Sama Indonesia-Azerbaijan 2026 Fokus Vokasi
Geliat Rasa di Jantung Gresik: Icon Food City Ramaikan Mall, Peluk UMKM Lokal
Ketika Investasi Banjiri Gresik Utara: Warga Lokal Cuma Penonton?
Dirut BSI sebut pihaknya sedang siapkan kantor cabang di Jeddah
InJourney Sediakan 2.088 Tiket Gratis Dukung Mudik
Kapal feri rute Situbondo-Madura-Lembar siap layani angkutan Lebaran
Bukan Iklan, Bukan Produk: Ini Faktor Utama yang Bikin Orang Mau Beli
Bungah Industrial Park Dukung Penuh HPN 2026 KWG Gresik, Perkuat Sinergi Industri dan Pers
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:31 WIB

Kerja Sama Indonesia-Azerbaijan 2026 Fokus Vokasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:23 WIB

Geliat Rasa di Jantung Gresik: Icon Food City Ramaikan Mall, Peluk UMKM Lokal

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:04 WIB

Ketika Investasi Banjiri Gresik Utara: Warga Lokal Cuma Penonton?

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:28 WIB

Dirut BSI sebut pihaknya sedang siapkan kantor cabang di Jeddah

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:27 WIB

InJourney Sediakan 2.088 Tiket Gratis Dukung Mudik

Berita Terbaru

BISNIS

Kerja Sama Indonesia-Azerbaijan 2026 Fokus Vokasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:31 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kunci yang Tak Lagi Dipakai

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:11 WIB