DP4 Pilbup Gresik Amburadul

- Editorial Team

Selasa, 14 Juli 2015 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik _  Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Gresik menemukan adanya kejanggalan pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) KPUD Gresik.  lembaga pengawas pemilu ini menemukan adanya penggelembungan jumlah pemilih. Bahkan, penggelembungan terjadi di seluruh Kecamatan di Kabupaten Gresik.

Perbedaannya terletak dari jumlah DP4  dari KPU RI berjumlah 939109 dengan rincian pemilih laki-laki 468018 dan pemilih perempuan berjumlah 461091. Sementara itu dari hasil pengawasan yang dilakukan Panwaslih Panwascam bersumber data DP4 yang didapat dari DP4  yang dimiliki Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) terdapat selisih yang sangat besar. Data DP4 bersumber data PPK  berjumlah 977136 denbgan rincian pemilih laki-laki 488706, pemilih perempuan 488430 sehingga ada selisih 38027.

Selisih tertinggi terjadi di Kecamatan Sangkapura yang mencapai 6.939 orang. Posisi kedua ditempati Kecamatan Driyorejo yang mencapai 3.344 orang.

Ketua Panwaslu Kabupaten Gresik M Faizin membenarkan jika pihaknya menemukan adanya selisih pada jumlah pemilih. Untuk data yang diperoleh dari KPUD Gresik mencapai 977.136 pemilih. “Sedangkan jumlah yang diperoleh dari KPU RI hanya 939.109 pemilih hasil analisis DP4 dari kemendagri,” terang Faizin yang juga mantan anggota KPUD Gresik sebelumnya.

Dikatakan, sesuai dengan ketentuan pasal 7 PKPU nomor 4 tahun 2015, hanya KPU RI yang melakukan singkronisasi terhadap DP4 dari kemendagri. Sedangkan untuk data KPU Provinsi maupun KPUD Gresik mengikuti dari KPU RI. “Kalau berbeda ini berarti ada yang tidak beres, ” ujarnya.

Baca Juga :  Pabrik Asam Sulfat Smelter Freeport Di Gresik Terbakar

Menurut dia, saat ini pihaknya sudah mengirimkan surat kepada KPUD Gresik untuk mengklarifikasi terkait adanya perbedaan tersebut. Namun, saat ini belum ada jawaban resmi dari KPUD Gresik terkait perbedaan ini. “Kami hanya ingin tahu kenapa jumlahnya bisa berbeda, apakah ini ada aturan tersendiri atau bagaimana,” kata Faizin.

Panwaslih  juga melakukan konsultasi kepada Bawaslu pusat dan KPU pusat. Pihaknya ingin memastikan jika memang ada penggelembungan pemilih, tindakan apa yang bisa dilakukan Panwaslih. “Kami hanya ingin memastikan saja, terkait dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Teguh)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat
Tabletop Game Evening Lucky Crumbling game Analog-Digital Blend in Canada
Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik
Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi
WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik
Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal
Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler
GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 02:52 WIB

Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat

Rabu, 9 September 2026 - 04:41 WIB

Tabletop Game Evening Lucky Crumbling game Analog-Digital Blend in Canada

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:58 WIB

Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:32 WIB

WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:01 WIB