Kabargresik – Hendak bermesraan di salah satu Home stay atau rumah kos kelurahan Randuagung Kecamatan Kebomas Gresik. Dua pasang muda-mudi bukan suami istri di ciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika ditemui di kantornya, Kepala Bidang Ketertiban umum Satpol PP Gresik Moelyono mengatakan penggerbekan muda-mudi tersebut dikarenakan kecurigaan petugas yang sedang menyisir home stay di Kelurahan Raduagung Gresik.
“Awalnya kami curiga, sepasang muda-mudi kok berada di kamar kos berduaan. Ketika kami cek KTP, ternyata keduanya berstatus belum menikah” katanya. Rabu (24/05/2017)
Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) Jelang Ramadan, satpol PP Gresik menggandeng TNI dan Polri. Tiga institusi penegak hukum itu menyisir dua titik lokasi home stay dan rumah kos yang berada di kecamatan Gresik dan Kebomas.
Setelah diamankan di kantor Satpol PP Gresik Jalan Wahidin Sh, kedua pasangan tersebut mengelak jika sedang melakukan mesum di salah satu kamar kos. bahkan salah satu pasangan mengaku jika sudah bertunangan dan akan menikah.
“Walaupun sempat mengelak, kami tetap mengamankan kedua pasangan tersebut untuk di periksa lebih lanjut. Kami juga mengamankan KTP dan kedua pasangan bukan suami istri tersebut dikenakan wajib lapor dua minggu sekali selama sepuluh kali” Pungkas Moelyono.
Tak hanya mengamankan dua pasang muda-mudi, Satuan polisi pamong praja juga mengamankan puluhan warga yang tak memiliki Kartu Identitas Penduduk Sementara (Kipem). “Selain dua pasang muda-mudi, kami juga merazia masyarakat luar kota yang tidak memiliki kipem” tukasnya.
Menurut rencana, operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Satpol PP Gresik akan gencar dilakukan. mengingat, menjaga ketertiban bersama menjelang datangnya bulan suci ramadan.(Akmal/j1)