Hindari Jerat Hukum THR PNS Gagal Cair

- Editorial Team

Rabu, 15 Agustus 2012 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atas tidak dicairkannya bantuan social untuk Pekerja social di Gresik yang biasa diterimakan menjelang Idul Fitri, Pemkab Gresik memohon maaf.
 
Permohonan maaf yang di tulis dalam surat edaran bernomor : 841.4/1522/437.73/2012 tertanggal 13 Agustus 2012 ditandatangani Sekretaris Daerah Gresik, M. Nadjib. Surat ini telah dikirimkan kebeberapa stakeholder, SKPD serta UPT yang ada di Kabupaten Gresik.
 
Pada tahun sebelumnya Pemkab Gresik memberikan bantuan social untuk pekerja social dan Tunjangan penghasilan untuk PNS yang diberikan pada setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri. Besar bantuan tersebut yang diberikan pada tahun lalu Rp. 175.000,-. Tunjangan itu diberikan kepada Pekerja social sebanyak 26 ribu orang dan PNS sebanyak 10 ribu orang.  Untuk lebaran tahun 2012, Pemkab Gresik tidak menerimakan tunjangan tersebut.
 
 Sesuai yang disampaikan dalam suratnya, Nadjib menyatakan bahwa berdasarkan Pasal 23 dan 24 Peraturan Menteri Dalam Negeri  No. 32 tahun 2011.  Pemberian hibah dan bantuan social yang bersumber dari dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak ada dasar hukum.  Keputusan ini diambil oleh Nadjib setelah berkosultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 
Kepala Badan Kepegawaian Daerah,  Saputro dalam keterangannya melalui kabag Humas Pemkab Gresik, Andhy Hendro Wijaya menyatakan, Dalam Hal ini kami meminta maaf kepada seluruh PNS dan Pekerja social di Kabupaten Gresik. Hal ini kami lakukan semata untuk kebaikan bersama.”kalau kami nekad memberikan maka aka nada permasalahan dikemuadian hari”ujar Saputro.
 
Sementara Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Yettie Sri Suparyati menyatakan. Jumlah dana yang dialokasikan untuk program tersebut sebesar Rp. 8,150 milyar. Dana tersebut masing-masing dari pos Bantuan social untuk pekerja social sebesar Rp. 5,9 milyar dan tunjangan penghasilan Pegawai Negeri Sipil sebesar Rp. 2,250 milyar. “dengan tidak dipakainya dana tersebut maka seluruhnya akan dikembalikan ke kasda dalam bentuk Sisa lebih Anggaran (silpa). (sdm)
Editor: Sutikhon

Baca Juga :  Betulkah Pelaku Kekerasan Seks Anak Adalah Korban
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T
Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik
Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan
Gresik Diserbu Pangan Murah, Jatim Gempur Inflasi Lewat Pasar ke-89
Anak Mengare Mimpi Jadi Dokter: Sekolah Rakyat Beroperasi, Janji Akses Pendidikan Merata
Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi
WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik
Pajak Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Dorong Taat Pajak
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 18:59 WIB

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Gresik Diserbu Pangan Murah, Jatim Gempur Inflasi Lewat Pasar ke-89

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Anak Mengare Mimpi Jadi Dokter: Sekolah Rakyat Beroperasi, Janji Akses Pendidikan Merata

Berita Terbaru

Suara Dewan

DPRD Gresik Dorong Warga Dukun Pahami Aturan Pemakaman

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:27 WIB

NU Gresik

Manasik Haji 2027: KBIHU Annahdlah Siapkan 7 Sesi Bimbingan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 23:34 WIB

TEKNOLOGI

Robotik Bawah Air UMG Masuk Final KKI 2026, Wabup Lepas Tim

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:59 WIB

PEMERINTAHAN

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:59 WIB