Jika PT ARS Membandel Harus Ditertibkan

- Editorial Team

Rabu, 6 Januari 2021 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M Musa Politisi Nasdem Kab Gresik

M Musa Politisi Nasdem Kab Gresik

Anggota DPRD Kab Gresik menanggapi bangunan PT Angkasa Raya Steel (ARS) yang sebagian tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), namun tetap beroperasi merupakan pelanggaran dan patut ditindak.

Ketua Fraksi Nasdem Musa menyebut, perusahaan yang tidak mengantongi izin termasuk bandel, dan menyalahi Perda. Sehingga perlu ditertibkan.

Musa mengaku, penegak Perda dalam hal ini Satpol PP harus tegas, tidak tebang pilih dalam menertibkan pelanggaran perda.

“Jika memang bandel ya harus ditutup,” tegas Musa dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (6/1/2021).

Musa melihat terdapat kelemahan pengawasan di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkab Gresik.

Bupati harus melakukan evaluasi terhadap kepala dinasnya. Musa menyakini kasus semacam ini tidak hanya terjadi di satu perusahaan saja.

Sebelumnya PT Angkasa Raya Steel yang berada di wilayah Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, disinyalir menyalahi aturan. Diantara ada bagunan perusahaan Baja itu ada tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) namun sudah digunakan untuk produksi.

Saat dikonfirmasi, Kasi Pelayanan Perizinan Bangunan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkab Gresik, Tomi Indarto membenarkan jika ada bangunan PT ARS yang belum mempunyai IMB.

Tomi menjelaskan, jika pabrik tersebut sudah mengurus IMB namun belum kelar lantaran dokumennya belum lengkap.

“Berkas sudah masuk, masih dalam proses. Pemohon belum melengkapi berkas sehingga SK belum keluar,” ujar Tomi melalui pesan Watshapp, Senin (4/1/2021). (Tik)

Baca Juga :  Fatwa MUI + SE Diknas Tak Digubris Penjual Pernik Valentine Laris Manis
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun
Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional
PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi
Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja
Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?
Hinca Panjaitan Bongkar Surat Kejari Karo yang Bertentangan dengan Penetapan Hakim
KEK Gresik Serap Rp106 T, 30% Investasi Nasional
3 SPPG MBG di Sidayu Gresik Disuspend Gegara Kelapa
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:16 WIB

Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WIB

Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional

Selasa, 14 April 2026 - 08:13 WIB

PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi

Sabtu, 11 April 2026 - 20:12 WIB

Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja

Senin, 6 April 2026 - 20:10 WIB

Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?

Berita Terbaru