Judi Kyu – kyu Di Dukunanyar Digrebek Polisi

- Editorial Team

Rabu, 26 Oktober 2016 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dominokabargresik.com – Sebanyak empat warga ditangkap anggota Satreskrim Polres Gresik. Pasalnya, keempat warga itu asyik bermain judi Domino jenis Kyu-kyu di sebuah rumah di Desa Dukunanyar, Kecamatan Dukun Gresik.

Keempat tersangka adalah Naun (55), Umar (44), Fatikh (52), dan Dhofir (52) yang semuanya merupakan warga Desa Desa Dukunanyar, Kecamatan Dukun. Polisi menyita uang senilai Rp. 640.000, kartu Domino, alas karpet warna hijau untuk dijadikan barang bukti.

“Hasil main buat beli nasi gule kambing, nanti pemenang taruhan yang membelikan”, dalih Umar, salah satu tersangka.

Penangkapan terhadap empat penjudi Domino ini berawal dari informasi masyarakat. Disebutkan ada empat orang tengah asyik main judi Domino di sebuah rumah di Desa Dukunanyar. Selanjutnya, anggota kepolisian yang saat itu sedang melaksanakan giat Patroli terjun ke lokasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Sebab, warga merasa resah terhadap adanya permainan judi. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) ternyata kabar dari masyarakat benar adanya. Kemudian polisi melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap mereka.

Baca Juga :  Tiga Ton Solar Ilegal Digrebek Polisi

Selanjutnya keempat pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan. Karena, perbuatan para pelaku melanggar aturan hukum yang ada.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Heru Dwi Purnomo mengatakan, para pelaku telah melakukan tindak pidana judi Domino yang sangat dilarang. Selain itu juga karena Gresik disebut sebagai Kota Santri dan Wali.

“Keempat pelaku judi Domino akan dijerat dengan Pasal 303 jo 303 Bis KUHP. Adapun ancamannya pidana penjara empat tahun,”terang Heru, Rabo (26/10/2016). (Yudi/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:44 WIB

BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik

Berita Terbaru

Berita Desa

Karnaval Kemerdekaan Tebuwung Angkat Budaya Nusantara dan Legenda

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:57 WIB

PENDIDIKAN

MI Alkarimi: Maulid Nabi Ajak Murid Teladani Akhlak

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:50 WIB

Suara Dewan

Rp13,9 Miliar Digelontorkan, DPRD Gresik Awasi Jalan Bungah

Kamis, 20 Agu 2026 - 17:37 WIB