Rapat koordinasi yang diadakan Muspika Kecamatan Panceng bersama warga Desa Delegan, PT Orela Shipyard, dan pengusaha Galian C berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Panceng, Gresik, pada Jumat (14/2/2025). Rapat ini turut dihadiri oleh Khusaini, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik.
Rapat digelar menyusul keberatan warga atas aktivitas angkutan Galian C yang melewati ruas jalan kabupaten di Desa Delegan. Warga mengeluhkan kerusakan jalan, saluran air limbah, dan sistem pipanisasi air bersih akibat muatan yang melebihi tonase.
Selain itu, keberadaan armada Galian C juga menyebabkan polusi udara dan mengganggu kenyamanan warga akibat jam operasional yang tidak teratur serta pengemudi yang sering ugal-ugalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi keluhan warga, Kadishub Gresik Khusaini memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan operasional dan pengurukan ke PT Orela Shipyard.
“Keputusannya, untuk sementara kegiatan pengurukan ke PT Orela Shipyard yang melewati Desa Delegan dihentikan, dan akan dikaji lebih lanjut oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik,” ujar Khusaini.
Respons PT Orela Shipyard
Menanggapi keputusan ini, Subagi, perwakilan manajemen PT Orela Shipyard, menyatakan bahwa pihaknya membeli material dari PT LBB dan PT KCC dengan sistem “terima bersih” di lokasi perusahaan.
“Kami sepakat membeli material urukan ke LBB dan KCC sampai di tempat (lokasi PT Orela), dan sepakat pula bahwa dampak di darat maupun di laut menjadi tanggung jawab vendor PT Orela,” kata Subagi.
Ia juga menambahkan bahwa PT Orela Shipyard telah menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) ke beberapa desa sekitar, seperti Campurejo, Delegan, Ngimboh, Banyuurip, dan Sekapuk, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.
“Kami berusaha menjamin keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan warga setempat,” imbuhnya.
Hadir dalam Rapat
Selain Kadishub Gresik Khusaini, rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat dan tokoh terkait, antara lain Sampurno, Camat Panceng, Iptu Nasuka, Kapolsek Panceng, Kapten Inf. Salami, Danramil Panceng, M. Hidayat, Trantib Satpol PP Gresik, Kepala Desa dan BPD Delegan, Perwakilan warga Delegan, Pengusaha tambang Galian C
Keputusan penghentian sementara ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi pihak terkait untuk mengkaji solusi terbaik agar aktivitas pengangkutan material Galian C tidak merugikan warga dan infrastruktur sekitar.
Penulis : Akhmad Sutikhon
Editor : Tiko