Mencuri Motor Di Masjid Dihukum 1 Tahun 8 Bulan

- Editorial Team

Kamis, 6 Oktober 2016 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rkkabargresik.com   – Mencuri sepeda motor di masjid saat sholat Shubuh, terdakwa Juli Darmanto (20) warga Karangmenjangan 4/28 Kecamatan Gubeng, akhirnya diganjar hukuman penjara selama 1 tahun dan 8 bulan.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa Herry Wahyudi yang menuntut agar terdakwa di jatuhi hukuman penjara selama 2 tahun.

Dalam amar putusannya, Majelis hakim yang diketuai I Putu Gede Astawa mengungkapkan bahwa terdakwa terbukti melanggar pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP.
“Menghukum terdakwa dengan hukuman penjara selama 1 tahun dan 8 bulan,” tegas putu.

Seperti diberitakan, pada hari Selasa 07 Juni 2016 di depan halaman Masjid Darussalam Desa kedamean terdakwa tanpa izin melakukan pencurian sepeda motor Jupiter Z nopol W 2867 FX milik jamaah shubuhan Efendi dengan cara merusak kunci dengan menggunakan kunci T.

Baca Juga :  Zulkifli Warga Bangsal Curi Motor Dituntut 2 Th

Aksi tersebut diketahui saksi lalu teriak maling. Seketika itu juga terdakwa di massa lalu diserahkan ke polisi. (Kim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Raya Larangan Driyorejo Gresik
Banjir Rob Kembali Genangi Pesisir Utara Gresik, Warga Karingapuri Tagih Janji Tanggul
Eks Karyawan dan Perusahaan di Gresik Capai Kesepakatan Terkait Gaji dan Ijazah
Kecelakaan Karambol di Driyorejo Gresik, Truk Mabuk Tabrak 5 Kendaraan: 1 Tewas, 2 Luka
Mbah Supinah, Tukang Pijat 91 Tahun Asal Gresik, Berangkat Haji Berkat Tabungan 20 Tahun
Gasrug Gelar Pameran “Pomah” di Kampung Kemasan Gresik, Tanda Pulang Setelah 10 Tahun
Ratusan Anak PAUD di Kebomas Antusias Ikuti Manasik Haji di Masjid Nurul Jannah
Petrokimia Gresik Jinakkan Electric PLN, Akhiri Tren Buruk di Final Four Proliga 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:19 WIB

Dua Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Raya Larangan Driyorejo Gresik

Sabtu, 3 Mei 2025 - 21:34 WIB

Banjir Rob Kembali Genangi Pesisir Utara Gresik, Warga Karingapuri Tagih Janji Tanggul

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:34 WIB

Eks Karyawan dan Perusahaan di Gresik Capai Kesepakatan Terkait Gaji dan Ijazah

Rabu, 30 April 2025 - 21:11 WIB

Kecelakaan Karambol di Driyorejo Gresik, Truk Mabuk Tabrak 5 Kendaraan: 1 Tewas, 2 Luka

Selasa, 29 April 2025 - 17:02 WIB

Mbah Supinah, Tukang Pijat 91 Tahun Asal Gresik, Berangkat Haji Berkat Tabungan 20 Tahun

Berita Terbaru

BISNIS

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:42 WIB

Kriminal

Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:18 WIB