Nasib Petani Porang Hutan Panceng Tidak Jelas

- Editorial Team

Senin, 12 September 2022 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudah menanam Porang beberapa tahun di Hutan Panceng dan sudah membayar sewa lahan ke Perhutani, petani di Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, gundah karena dianggap liar.

Sebelumnya, kelompok petani Desa Wotan menyewa lahan di hutan untuk ditanami porang pada tiga tahun lalu. Saat itu, kelompok tani dijanjikan oleh Oknum BKPH Kranji, yang membawahi KPH Panceng mendapatkan izin pengelolaan lahan.

Ternyata, hingga tahun ketiga perjanjian kerjasama antara LMDH dan Perhutani belum ada. Padahal, ada plakat demplot lahan yang dikeluarkan langsung oleh KPH Panceng. Itu yang membuat yakin petani.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Solahudin salah satu petani porang Desa Wotan mengatakan, awalnya dia tidak tahu lahan yang disewakan 4 Hektare ternyata belum memiliki izin. Ia mengaku, baru tahu ternyata dibohongi oknum nakal.

“Tahunya waktu kami ingin membuat tempat penyimpanan porang, kami ditegur oleh Perhutani, katanya kami belum punya perjanjian kerjasama, jadi kami baru tahu,” ungkapnya, Minggu (11/9/2022).

Baca Juga :  Massa Buruh Terlibat Saling Dorong Di Depan Gerbang JIIPE

Solahudin mengaku, sudah membayar Rp8 Juta di BKPH Kranji diterima oknum petugas berinsial PJ dan diantar langsung ST, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Panceng, saat itu.

Tak hanya pembayaran tahun pertama, oknum di Perhutani itu diduga meminta uang ke petani dengan dalih pembayaran pajak, pindahan rumah hingga alasan yang tak masuk akal lainnya.

“Kami sudah membayar, itu hasil urunan kami sesama petani porang. Malah katanya belum izin kan aneh sekali, kami selama ini tidak tahu karena sudah ada papan dari banner bertuliskan demplot Porang,” ujarnya.

Solhudin berharap permasalahan ini dapat selesai karena petani sangat dirugikan. Apalagi, porang yang ditanam di hutan waktunya panen. Mereka pun meminta ada solusi terbaik.

Baca Juga :  Duh Warga Mengare Edarkan Sabu

“Kalau tidak ada solusi, kami akan melakukan demo protes, ternyata tak hanya petani porang, petani lain di sekitar hutan juga banyak yang jadi korban,” imbuhnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kasubsi Hukum Kepatutan dan Komunikasi, KPH Perhutani Tuban Tole Suryadi menyatakan belum ada perjanjian apapun antara Perhutani dan petani porang Panceng.

“Jangankan izin, lah disposisi saja tidak ada, kami tidak pernah dilapori soal penanaman porang di Hutan Panceng, artinya secara administratif belum ada,” jelasnya.

Terkait indikasi adanya adanya oknum pegawai Perhutani yang melakukan sewa menyewa secara ilegal, Tole belum mengetahui secara pasti.

“Tidak ada sewa menyewa lahan untuk porang. Soal yang (Permasalahan) di Panceng, kami sudah lapor ke manajemen, nanti akan kita pelajari apa masalahnya,” tambahnya

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Kali Lamong Rendam 12 Desa Gresik Selatan
Banjir Luapan Kali Lamong Kembali Rendam Gresik
Greenpeace Soroti Mikroplastik Cemari Tubuh Warga Gresik
100 Siswa MI Dalegan Lomba Cari Kerang di Musim Baratan
Dua Petani Balongpanggang Tersambar Petir, Satu Meninggal
Banjir Menganti Meluas, Ratusan Rumah Terendam
Banjir Menganti Genangi 99 Rumah Usai Hujan Deras
101 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung Melirang
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 13:13 WIB

Banjir Kali Lamong Rendam 12 Desa Gresik Selatan

Senin, 22 Desember 2025 - 01:16 WIB

Banjir Luapan Kali Lamong Kembali Rendam Gresik

Senin, 15 Desember 2025 - 16:23 WIB

Greenpeace Soroti Mikroplastik Cemari Tubuh Warga Gresik

Senin, 15 Desember 2025 - 13:37 WIB

100 Siswa MI Dalegan Lomba Cari Kerang di Musim Baratan

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:26 WIB

Dua Petani Balongpanggang Tersambar Petir, Satu Meninggal

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Milad ke-56 TK Aisyiyah Bungah: Senam, Kebaya, dan Loyalitas

Senin, 12 Jan 2026 - 18:00 WIB