Nelayan Campurejo Menagih Janji PT Gresik Migas

- Editorial Team

Rabu, 7 September 2022 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kenaikan harga solar Subsidi per 3 September 2022 menambah beban nelayan Campurejo Panceng karena hingga kini SPBU Nelayan yang dijanjikan belum beroperasi.

Meski sudah diresmikan pada 13 Agustus 2022 lalu, ternyata SPBUN di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik, Jawa Timur belum beroperasi melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Padahal saat peresmian, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta kepada BUMD PT Gresik Migas sebagai pengelola agar menyediakan solar kepada nelayan paling lambat awal September 2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, saat itu Bupati  Yani enggan meresmikan karena ternyata SPBUN  belum terisi solar.

“Saya beri waktu maksimal satu bulan untuk segera beroperasi, kasihan nelayan” ujar Yani saat itu.

Ada 300 nelayan Campurejo hingga kini masih kelimpungan mencari solar untuk bahan bakar melaut.

Baca Juga :  Bangunan PT Angkasa Raya Steel Belum BerIMB Sudah Beroperasi

Muzi, Ketua Nelayan Campurejo mengaku jika peresmian yang dilakukan pertengahan Agustus hanyalah acara seremoni. Hingga kini SPBUN belum melayani pembelian solar.

“Belum ada solarnya, tidak tahu kenapa kok belum operasi, kami berharap segera dioprasikan. Karna selain harga solar mahal. Juga langkah keberadaanya,” katanya pada Rabu (7/9/2022).

Untuk mendapatkan solar, imbuh Muzi dia bersama nelayan lainnya masih membeli di SPBU terdekat yakni di Banyutengah dan Kemantren, Lamongan.

Selain itu, di SPBU tersebut pembeliannya dibatasi. Per orang hanya diberi jatah 60 liter. Padahal, konsumsi solar nelayan sekali melaut membutuhkan rata-rata 80 liter. Bahkan lebih.

“Sangat sulit, ngantri panjang dan kita hanya di beri jatah 60 liter. Pokonya kita sangat kesulitan. Terkadang sudah antre tapi sudah habis,” imbuh Muzi.

Baca Juga :  Wabup Minta Dirut PDAM Mengevaluasi Umar

Muzi menmbahkan, kenaikan harga solar subsidi dari Rp5.150 per liter, menjadi Rp6.800 per liter tentu sangat membebani nelayan.

“Operasional melaut otomatis naik, sementra harga ikan gak ada kenaikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Fandi Akhmad Yani menyatakan, SPBUN ini merupakan peralihan yang sebelumnya dikelola swasta, kini dikelola oleh BUMD Gresik Migas.

“Peralihan SPBU Nelayan yang mana tempat ini dikelola swasta, pada hari ini peralihan salah satu BUMD kita. Ini untuk kebutuhan nelayan dan bentuk layanan,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi soal belum beroperasinya SPBN untuk nelayan Campurejo Gresik, Direktur Utama BUMD Gresik Migas, Habibullah belum memberikan jawaban. (Tiko)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia
RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi
iPhone Store GKB Buka Gerai Baru, Gandeng Komunitas Lari
FSPPB Dorong Reintegrasi Pertamina dalam Pembahasan RUU Migas
RUU Migas dan Simulasi FSPPB: Mengapa Harga BBM Bisa Rp15.000?
Petrokimia Gresik Kembangkan GEMBALA di Delapan Kelurahan
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:57 WIB

RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:48 WIB

iPhone Store GKB Buka Gerai Baru, Gandeng Komunitas Lari

Berita Terbaru

Muhsin Budiono - Pengamat Energi. 
Kepala Bidang Media & Komunikasi FSPPB (Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu)

BISNIS

RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi

Minggu, 4 Okt 2026 - 16:57 WIB