Pembayaran VA Keluarga Permudah Peserta Mandiri JKN-KIS

- Editorial Team

Rabu, 23 November 2016 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto-bpjs

kabargresik.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan semakin memudahkan peserta mandiri Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indoensia Sehat (JKN-KIS). Sejak bulan September 2016 BPJS Kesehatan menerapkan sistem pembayaran baru bagi peserta mandiri atau peserta bukan penerima upah.

Sebelumnya peserta mandiri membayar iuran sesuai dengan nomor VA (virtual account) masing-masing. Namun saat ini, peserta dapat membayarkan iuran seluruh keluarganya hanya dengan sekali pembayaran, yakni melalui VA salah satu keluarga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sistem baru tersebut mendapat respon positif dari masyarakat. Kastutik Mey Saraswati salah satunya, wanita 32 tahun ini sebenarnya terdaftar sebagai peserta penerima upah yang didaftarkan oleh perusahaannya. “Kepesertaan saya terdaftar sebagai peserta perusahaan jadi saya tidak terpengaruh dengan sistem pembayaran baru yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan terhadap peserta mandiri” kata Kastutik.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Menjadi Asa Baru Bagi Suyatno

Meskipun terdaftar sebagai peserta perusahaan, namun kedua orangtuanya terdaftar sebagai peserta mandiri. “Ayah Ibu saya sudah tidak bekerja, jadi saya daftarkan sebagai peserta mandiri” kata wanita asli Gresik tersebut.

Kastutik sempat merasa bingung saat mengetahui sistem pembayaran VA keluarga yang baru diterapkan oleh BPJS Kesehatan. Ia bercerita, bahwasanya wanita asal Gresik tersbeut hendak membayar iuran kedua orangtuanya lewat minimarket namun tagihan yang muncul berjumlah banyak. “Saya kaget, saat memasukkan VA ayah dan muncul tagihan Rp 51 ribu. Padahal ayah terdaftar di kelas 3,” tuturnya.

Ia merasa lega, setelah mendapatkan informasi bahwasanya hal tersebut terjadi karena sistem pembayaran VA keluarga yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan. Ia mendapat penjelasa, bahwa jumlah nominal yang muncul, merupakan total iuran ayah dan ibunya. Menurutnya, pembayaran VA keluarga yang baru ini merupakan terobosan yang bagus. “Lebih mudah karena tidak perlu berulangkali melakukan pembayaran dalam bulan yang sama, sekali bayar langsung beres” tegasnya.

Baca Juga :  Lama Jadi Buruh Kontrak, Karyawan Wim Cycle Demo

Menurutnya, terobosan baru tersebut harus secara masif dilakukan sosialisasi agar masyarakat tidak bingung seperti dirinya dulu. “VA keluarga inikan baru, jadi harus terus disosialisasikan kepada peserta agar seluruh peserta tahu dan mengerti” sarannya.

Sementara itu, Staff Hukum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Gresik Patria Danu menuturkan, pembayaran VA keluarga khususnya di Gresik dan Lamongan telah dilakukan sosialisasi. Dijelaskannya, pada saat pendaftaran, petugas BPJS Kesehatan selalu memberikan informasi mengenai sistem pembayaran kepada peserta. Selain itu, bentuk sosialisasi tersebut dilakukan dalam bentuk baliho, spanduk, leaflet dan sebagainya. “Kemudian terdapat iklan pada media cetak dan memberikan informasi melaluipesan singkat kepada seluruh peserta mandiri” tutup Patria. (ADV/tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak
RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju
Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia
RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi
iPhone Store GKB Buka Gerai Baru, Gandeng Komunitas Lari
FSPPB Dorong Reintegrasi Pertamina dalam Pembahasan RUU Migas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:01 WIB

RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:57 WIB

RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi

Berita Terbaru

Keluarga

Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta

Senin, 12 Okt 2026 - 01:48 WIB

BISNIS

RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:01 WIB