Komplotan Pencurian Motor RX King di Gresik
Aksi pencurian sepeda motor kembali mengguncang warga Gresik. Kali ini, komplotan pencuri menjalankan aksinya di Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Sebuah sepeda motor Yamaha RX King dengan nomor polisi N 5904 EEL digondol dari halaman rumah korban pada Sabtu dini hari (4/1). Kejadian ini terekam jelas oleh CCTV rumah korban.
Kronologi Kejadian di Desa Prambangan
Waktu dan Lokasi Pencurian
Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 02.14 WIB. Pelaku berjumlah dua orang dengan modus bergantian memantau situasi dan melakukan aksi pencurian. Rekaman CCTV menunjukkan mereka sempat mondar-mandir sebelum akhirnya merusak gembok pagar rumah dan membawa kabur motor korban.
Pelaku Teridentifikasi dari CCTV
Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat jelas menggunakan kendaraan yang sama dengan kasus serupa di wilayah Surabaya. Identifikasi ini menjadi petunjuk penting bagi polisi dalam upaya mengungkap jaringan pelaku.
Modus Operandi Komplotan Curanmor
Peran Tiap Pelaku dalam Aksi Pencurian
Salah satu pelaku bertugas mengawasi lingkungan sekitar, sementara yang lain merusak gembok dan membawa motor curian. Kerja sama yang terorganisir ini menunjukkan bahwa pelaku bukan amatir.
Proses Perusakan Gembok Pagar
Pelaku hanya membutuhkan beberapa menit untuk menjebol gembok pagar rumah korban. Hal ini menegaskan perlunya langkah keamanan tambahan bagi warga.
Penulis : Daniel Andayawan
Editor : Akhmad Sutikhon