Pengedar Sabu di Warung Kopi Gresik Dibekuk Polisi, Barang Bukti 6,7 Gram Disita

- Editorial Team

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan oleh Polres Gresik. Kali ini, aparat berhasil menangkap M. Nazaruddin (31), warga Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik, yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu di sebuah warung kopi di Jalan RE. Martadinata, Gresik.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di warung kopi tersebut. “Tersangka sudah kami amankan, kasus ini terus dikembangkan sebab tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat,” ujar Kasatreskoba Polres Gresik, AKP Joko, Selasa (14/01/2025).

Baca Juga :  Pencuri Spesialis Rumah Kosong Di Bungah Dibekuk

Saat ditangkap, Nazaruddin tidak menyangka bahwa gerak-geriknya telah lama diawasi oleh polisi. Dari hasil penangkapan, polisi menyita dua plastik klip berisi sabu dengan berat netto masing-masing ±6,585 gram dan ±0,136 gram. Total sabu yang disita mencapai ±6,721 gram. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp 400 ribu, satu timbangan elektrik, dan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seorang rekannya yang berasal dari luar Gresik. “Saya mendapatkan barang sabu dari rekan saya dan baru kali ini menjadi pengedar,” tutur Nazaruddin di hadapan petugas.

Baca Juga :  Kasus Manusia Menikah Dengan kambing: Pelapor Belum Menerima Salinan SPDP

Polres Gresik memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya. “Kami mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi. Sinergi seperti ini sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba di Gresik,” tambah AKP Joko.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Gresik dalam menjaga keamanan masyarakat dan memerangi penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi muda.

Penulis : Dadiel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Gresik Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Tersangka Sudah Beraksi di 10 TKP
Penjual Emping di PPS Dapat Uang Palsu Polsek Manyar Lakukan Pulbaket
Polres Gresik Berhasil Kembalikan Motor Curian, Ibu Eva Ucapkan Syukur
Polres Gresik Bentuk Tim “Macan Giri” Libas kriminalitas di Gresik
Kasus Percobaan Bunuh diri di Rel Kereta Dududksampeyan, Lingkungan Remaja Harus lebih Peka
Polres Gresik Tangkap Dua Pelaku Perampokan Lansia di Perumahan De Naila
Kelompok Anak Punk Terekam CCTV Curi Motor di Masjid RS PKU Muhammadiyah Sekapuk
Polsek Ujungpangkah Tangkap Karyawan CV Alfa Nafis atas Kasus Pencurian
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 23:08 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Tersangka Sudah Beraksi di 10 TKP

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:07 WIB

Penjual Emping di PPS Dapat Uang Palsu Polsek Manyar Lakukan Pulbaket

Senin, 27 Januari 2025 - 18:19 WIB

Polres Gresik Berhasil Kembalikan Motor Curian, Ibu Eva Ucapkan Syukur

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:42 WIB

Polres Gresik Bentuk Tim “Macan Giri” Libas kriminalitas di Gresik

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:50 WIB

Kasus Percobaan Bunuh diri di Rel Kereta Dududksampeyan, Lingkungan Remaja Harus lebih Peka

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Siswa SD Almadany Kagumi KRI Dewa Ruci

Senin, 10 Feb 2025 - 19:58 WIB