Pengedar Sabu di Warung Kopi Gresik Dibekuk Polisi, Barang Bukti 6,7 Gram Disita

- Editorial Team

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan oleh Polres Gresik. Kali ini, aparat berhasil menangkap M. Nazaruddin (31), warga Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik, yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu di sebuah warung kopi di Jalan RE. Martadinata, Gresik.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di warung kopi tersebut. “Tersangka sudah kami amankan, kasus ini terus dikembangkan sebab tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat,” ujar Kasatreskoba Polres Gresik, AKP Joko, Selasa (14/01/2025).

Baca Juga :  Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti Rokok Illegal Setelah kasusnya Inkracht

Saat ditangkap, Nazaruddin tidak menyangka bahwa gerak-geriknya telah lama diawasi oleh polisi. Dari hasil penangkapan, polisi menyita dua plastik klip berisi sabu dengan berat netto masing-masing ±6,585 gram dan ±0,136 gram. Total sabu yang disita mencapai ±6,721 gram. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp 400 ribu, satu timbangan elektrik, dan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seorang rekannya yang berasal dari luar Gresik. “Saya mendapatkan barang sabu dari rekan saya dan baru kali ini menjadi pengedar,” tutur Nazaruddin di hadapan petugas.

Baca Juga :  Polres Gresik Periksa 15 Anggota Polisi Terkait Kerangka Manusia di Mobil

Polres Gresik memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya. “Kami mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi. Sinergi seperti ini sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba di Gresik,” tambah AKP Joko.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Gresik dalam menjaga keamanan masyarakat dan memerangi penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi muda.

Penulis : Dadiel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Adegan Rekonstruksi Midhol dan Asrofin di Dukun
Midhol Ditangkap, Keluarga Korban Minta Hukuman Berat
Polisi Tempuh 8 Jam Tangkap DPO Pembunuhan Gresik
Akhir Pelarian Midhol Otak Pembunuhan Di Imaan Dukun
Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi
Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi
Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga
Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 16:58 WIB

33 Adegan Rekonstruksi Midhol dan Asrofin di Dukun

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:41 WIB

Midhol Ditangkap, Keluarga Korban Minta Hukuman Berat

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:09 WIB

Polisi Tempuh 8 Jam Tangkap DPO Pembunuhan Gresik

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:57 WIB

Akhir Pelarian Midhol Otak Pembunuhan Di Imaan Dukun

Senin, 16 Juni 2025 - 20:34 WIB

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

NU Gresik

Pesantren PBB Panceng Kembangkan Santri Tani NU

Selasa, 8 Jul 2025 - 00:35 WIB

KESEHATAN

35 Ambulans Gresik Dipasangi GPS Tracker Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 19:08 WIB

Kriminal

33 Adegan Rekonstruksi Midhol dan Asrofin di Dukun

Senin, 7 Jul 2025 - 16:58 WIB

komunitas

Workshop Fotografi Warnai HUT Petrokimia Gresik

Senin, 7 Jul 2025 - 14:22 WIB