Pol PP Lelet Sambari Turunkan Reklame Sendiri

- Editorial Team

Senin, 19 Juni 2017 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


​Kabargresik.com –  Bupati Gresik Sambari Halim Radianto akhirnya copoti sendiri reklame yang dinilai melanggar estetika dan mengganggu keindahan kota.

Bupati Sambari turun langsung memimpin pencopotan reklame yang melanggar Perda (Peraturan Daerah) yang terpasang di atas taman yang berlokasi di jalan Wahidin Sudirohusodo.

Bupati Sambari terlihat geram dan marah karena taman yang semestinya menjadi pemandangan dan keindahan kota, malah dijadikan panggung reklame liar. Aksinya itu menjadi pusat perhatian warga sekitar yang melintas di dearah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dilakukannya lantaran menilai kinerja petugas Satpol-PP sebagai pengawal dan penegak perda dinilai lamban dan dianggap tak becus dalam melakukan penertiban reklame-reklame yang melanggar aturan Perda.

Baca Juga :  Galian C Dihentikan Sementara

“Kenapa setiap ada pelanggaran kok tidak segera ditertibkan. Berkali-kali saya memberikan contoh bagi OPD untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ujar Bupati Sambari, Senin (19/06/2017).

Bupati menyayangkan kinerja petugas Satpol-PP yang harusnya menegakkan peraturan-peraturan dan menindak pelanggaran Perda. Tetapi hal tersebut tidak dilakukan dengan semestinya. “Setiap ada pelanggaran yang sifatnya ditertibkan petugas Satpol-PP, mesti saya yang turun duluan. Kan nggak seharusnya seperti ini,” pungkas Bupati Sambari.

Beliau menghimbau kepada pemohon ijin reklame untuk mengikuti peraturan-peraturan yang ada. Kalau tidak, maka reklame-reklame itu akan segera dicopot.

Menurutnya, aturan-aturan terkait pemasangan reklame sudah tertera jelas dalam peraturan daerah yang ada. “Tolong pemasangan reklame itu dipasang ditempat yang benar sesuai aturan. Billboard, panggung reklame sudah disiapkan kok, jadi jangan dipasang di sembarang tempat. Apalagi di atas taman seperti ini,” imbuh Bupati Sambari.

Baca Juga :  Ada Aturan Baru Pengadaan Barang Dan Jasa, Ini Detailnya

Kabag Humas pemkab Gresik Suyono membenarkan pencopotan reklame liar tersebut. Menurutnya, pak Bupati tak henti-hentinya melakukan pengawasan terhadap kinerja pegawainya maupun terhadap insfrastruktur yang ada di kabupaten Gresik. Termasuk memberikan perhatian terhadap kawasan tata ruang.

“Pak Bupati tidak ingin membiarkan kotanya terlihat kumuh dan semrawut dan sekarang lagi gencar-gencarnya melakukan pengawasan tak segan-segan turun langsung untuk menertibkan,” kata Suyono. (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pajak Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Dorong Taat Pajak
Rektor UMG Dorong Kurikulum Baru untuk Tenaga Kerja Lokal Gresik
Ini 5 Pejabat Eselon 2 Pemkab Gresik dengan Harta Terendah
Pejabat Eselon 2 Gresik Terkaya, Hartanya Capai Rp20 Miliar
APBD Gresik 2026 Susut Rp539 M, Proyek Fisik Terancam
Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026, Masuk 6 Besar Nasional
Pemkab Gresik Tegaskan 2026 Tak Ada CPNS
Dump Truk Galian C Masih Melintas di Gresik
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:50 WIB

Pajak Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Dorong Taat Pajak

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:53 WIB

Rektor UMG Dorong Kurikulum Baru untuk Tenaga Kerja Lokal Gresik

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:04 WIB

Ini 5 Pejabat Eselon 2 Pemkab Gresik dengan Harta Terendah

Senin, 1 Juni 2026 - 12:03 WIB

Pejabat Eselon 2 Gresik Terkaya, Hartanya Capai Rp20 Miliar

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:19 WIB

APBD Gresik 2026 Susut Rp539 M, Proyek Fisik Terancam

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

MI Mulia Gembleng Murid Baru: Lima Hari Membentuk Karakter Dan Menjelajah Asa

Minggu, 19 Jul 2026 - 23:53 WIB