Selama 24 Jam Polsek Driyorejo Ringkus 2 Pengedar Narkoba

- Editorial Team

Senin, 6 Februari 2017 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com –  Narkoba kembali merajalela di kota pudak, kali ini jajaran polsek Driyorejo menangkap pria berinisial SDR (44) dan ISM (37), pelaku diketahui beralamatkan di Lamongan dan di desa Tanjungan, kecamatan Driyorejo.

Iptu Nur Sugeng selaku Kanit Reskrim Polsek Driyorejo mengatakan penangkapan ini sudah di intai petugas sejak lama. “Seperti Penangkapan sebelumnya tidak ada perlawanan, tetapi pelaku yang satu ini agak licik dan lihai dalam menjalankan aksinya” jelas Iptu Sugeng, Senin (6/1/2017)

Penangkapan di lakukan resort kriminal melalui Tim tumpas Narkoba Polsek Driyorejo, diketahui dalam waktu 24 jam, tim ini menumpas pengedar dan pengguna shabu-shabu.

Dari tangan pelaku, tim tumpas narkoba Polsek Driyorejo berhasil mengamankan narkoba jenis shabu-shabu 0,24 gram, 1 buah kompor, 1 skrop yang terbuat dari sedotan, 1 buah bong yang terbuat dari botol, 1 buah pipet kaca serta 1 buah handphone merk Hammer.

Baca Juga :  Somat dituntut 6 Th Penjara

Pelaku terbukti menguasai narkoba jenis shabu-shabu dan di jerat dengan pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) tentang narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (akmal/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran
Berita ini 36 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:44 WIB

BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

MI Alkarimi: Maulid Nabi Ajak Murid Teladani Akhlak

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:50 WIB

Suara Dewan

Rp13,9 Miliar Digelontorkan, DPRD Gresik Awasi Jalan Bungah

Kamis, 20 Agu 2026 - 17:37 WIB