Simpan 6 Linting Ganja Dituntut 6 Th

- Editorial Team

Kamis, 17 Maret 2016 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Dengan rasa penyesalan, gadis cantik pemilik 5 linting ganja tersentak ketika JPU Roy Ardiyan Nurcahya menuntut hukuman penjara selama 7 tahum dan denda 1 milyar subsidair 6 bulan penjara.

Terdakwa Marisa Usmana (23), warga Mendalan RT 04 RW 01, Kelurahan Banjar Mendalan, Kecamatan Lamongan, Gresik, dengan nada lirih meminta agar Majelis hakim yang di pimpin Heriyanti agar mengurangi hukimannya.

“Saya menyesal dan kapok bu hakim, kasihan orang tua saya yang sudah tua, mereka butuh saya. Mohon hukuman saya di ringankan,” tutur terdakwa Marisa saat menyampaikan pledoi secara lisan.

Dalam tuntutannya, Jaksa menilai bahwa terdakwa terbukti sah dan meyakinkan melanggar pasal 114 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika golongan I tanaman jenis ganja.

Baca Juga :  Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi

Sidang akhirnya ditunda minggu depan dengan agenda putusan dari Majelis Hakim.

Seperti diberitakan,  terdakwa Marisa dihadapkan ke meja hijau karena kedapatan menguasai dan memiliki ganja. Waktu itu sekitar bulan oktober tahun 2015 lalu, di Jl Raya Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik terdakwa di tangkap karena membawa 5 linting ganja. (Rohim/K1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran
Patroli Sahur Berujung Tawuran di Gresik, 2 Pemuda Terluka
Pencuri Pakaian Dalam Ditangkap Resmob Gresik
Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo
Berita ini 47 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:44 WIB

BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:14 WIB

Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint

Senin, 9 Maret 2026 - 13:39 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:48 WIB

Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran

Berita Terbaru

Peristiwa

Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik

Selasa, 11 Agu 2026 - 22:42 WIB