Slamet Hamili Gadis Bawah Umur Di Vonis 9Th

- Editorial Team

Kamis, 11 Agustus 2016 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gadisb.jpgkabargresik.com –  Terbukti menghamili gadis dibawah umur, Majelis Hakim yang diketuai Lia Herawati menjatuhkan vonis 9 tahun dan denda Rp. 60 juta subsidair 3 bulan pada terdakwa Slamet diono, 37. Warga Desa Sungon legowo Kecamatan Bungah.

Hakim menilai, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 81 ayat 2 UU No.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Baca Juga :  Terkait Limbah B3 Forkot Akan Lapor Polda Jatim

“Menghukum terdakwa dengan hukuman penjar selama 9 tahun dan denda Rp. 60 juta subsidair 3 bulan penjara,” tegas Lia Herawati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Hasan Efendi yang menginginkan agar terdakwa dijatuhi hukuman 12 tahun.

Dalam amar putusan Majelis hakim menilai bahwa benar terdakwa dengan serangkaian kebohingan membujuk anaka korban sebut saja Bungah yang masih berusia 16 tahun untuk melalukan persetubuhan hingga anak korban hamil. Tindak pidana tersebut dilakukan pada bulan desember 2015.

Baca Juga :  Qosim Mulai Dilirik Netizen

Mendegar putusan ini, terdakwa menyatan menerima. Hal senada juga disampaikan jaksa. “Kami terima putusan tersebut dan tidak melakukan upaya banding,” jelas Hasan Efendi. (Kim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gresik Luncurkan Desa Migran EMAS Pertama di Jatim
Gudang Sub Kon PT Hailiang di JIIPE Terbakar
Pelajar Manyar Tewas Tertabrak Truk di Cerme
Akhir Pelarian Midhol Otak Pembunuhan Di Imaan Dukun
Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan
Khitan Gratis Petrokimia Gresik, 105 Anak Ikuti Program Sosial HUT ke-53
DLH Gresik Benahi Alun-Alun, Besi Pagar Ditemukan Hilang
Siswa SMK Cerme Buka Servis Gratis Bantu Motor Mogok Akibat Banjir
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:54 WIB

Gresik Luncurkan Desa Migran EMAS Pertama di Jatim

Sabtu, 5 Juli 2025 - 02:05 WIB

Pelajar Manyar Tewas Tertabrak Truk di Cerme

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:57 WIB

Akhir Pelarian Midhol Otak Pembunuhan Di Imaan Dukun

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:44 WIB

Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:56 WIB

Khitan Gratis Petrokimia Gresik, 105 Anak Ikuti Program Sosial HUT ke-53

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Sekolah Rakyat Gresik Mulai Berjalan Agustus 2025

Sabtu, 12 Jul 2025 - 00:10 WIB

BISNIS

Petrokimia Gresik Tumbuh di Usia 53 Tahun

Jumat, 11 Jul 2025 - 23:25 WIB

Kabupaten Gresik meluncurkan program Desa Migran EMAS

Keluarga

Gresik Luncurkan Desa Migran EMAS Pertama di Jatim

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:54 WIB

Kriminal

Penemuan Mayat Membusuk di Bukit Desa Suci Gegerkan Warga

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:02 WIB