Tri Yono Simpan SS 0.4Gr Akhirnya Diganjar 4 Th Penjara

- Editorial Team

Kamis, 1 September 2016 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.comtskjoos – Terbukti menguasai narkotika jenis SS, terdakwa Tri Yono (43) warga Perum Grand Menganti Blok B7 No.33 Kelurahan Drancang, Kecamatan Menganti, Gresik diganjar dengan hukuman 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim yang diketuai Lia Herawati.  Tidak hanya itu, terdakwa juga di sanksi denda Rp. 800 juta de herngan ketentuan jika tidak dibayar diganti dengan hukuman peniara selama tiga bulan.

 

“Berdasarkan saksi dan alat bukti serta keterangan terdakwa didapat bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan memiliki dan menguasai narkotika jenis SS. Terdakwa terbukti melanggar pasal 112 ayat (1) UU no.35 tahun 2009 tentang narkotika, ” tegas Lia Herawati saat membacakan putusan.

 

Vonis ini lebih ringan dari tuntuta jaksa thesar Yudi Prasetyo yang menginginkan agat terdakwa dijatuhi hukuman 5 tahun dan denda 800 juta subsidair 3 bulan penjara.

Baca Juga :  Pemuda Lamongan Bawa SS Ditangkap Di Gresik

 

Seperti diberitakan terdakwa diseret ke Meja hijau karena memiliki dan menguasai narkotika jenis SS seberat 0.4 gram dan 1 pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa SS dengan berat 1,61 Gram.

 

Terdakwa ditangkap anggota polsek Menganti didepan pintun gerbang perumahan. Ketika diperiksa dalam saku celana terdapat BB berupa SS dan pipet berisi SS hasil pakia. (Kim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung
JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik
Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse
Damar Kurung Tak Padam: Anak-anak Benjeng bercerita di Atas Kertas
Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP
Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal
BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 18:19 WIB

GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:57 WIB

JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:33 WIB

Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Damar Kurung Tak Padam: Anak-anak Benjeng bercerita di Atas Kertas

Senin, 6 April 2026 - 14:15 WIB

Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Koruptor Buta Terong – Girimu

Kamis, 4 Jun 2026 - 21:39 WIB

Muhammadiyah Gresik

Neisya Yumna Juara 2 Lomba Bercerita HAN Wringinanom

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:38 WIB

Muhammadiyah Gresik

Di Antara Detik yang Tak Pernah Berhenti

Kamis, 4 Jun 2026 - 03:37 WIB

Muhammadiyah Gresik

32 Siswa MIISMO Raih Medali IKMC 2026

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:35 WIB