Undian Nomor Urut Dinilai Tidak Netral KPU Gresik Dilaporkan Ke Bawaslu

- Editorial Team

Rabu, 25 September 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.com – Bawaslu Gresik menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas KPU Gresik  saat rapat Umum terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Bupati Wakil Bupati Gresik 2024.

Dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan oleh Khoirul Anam, warga Enggano Barat Gresik  ke Kantor Bawaslu Gresik, Selasa (24/9/2024).

Khoirul Anam yang mengaku dari Aliansi Pemilih Kotak Kosong menyatakan bahwa ada indikasi main mata antara pihak KPU dan Calon Tunggal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kejadian tersebut pada saat pengundian nomor urut calon tunggal sisa undian tidak dibuka, sebab, disinyalir karena tidak ada transparansi bahwa besar kemungkinan isi dari kotak undian hanya ada nomor 1 semua.” Ujar Anam dalam rilisnya.

Baca Juga :  Bawaslu RI: Pilkada Gresik Rawan

Anam juga menduga Host / pemandu acara yang mengucapkan kalimat yel-yel “Satu All In Yani-Alief” sudah mempersiapkan jargon kampanye untuk Yani Alif.

Sementara itu Rozikin Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Gresik mengaku pihaknya sudah memproses pengaduan masyarakat tersebut.

“Kami sudah menerima laporan tersebut, dan laporan kami pastikan akan diproses sesuai mekanisme “ungkap Rozikin.

Ia menjelaskan laporan tersebut terkait dugaan netralitas penyelenggara pemilu saat kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon.

Saat ini Bawaslu Gresik sedang melakukan kajian awal, untuk menentukan keterpenuhan syarat formil dan materil.

Baca Juga :  Paslon Yani-Alif Raih 59,72% Suara dalam Pilkada Gresik 2024

“satu dua hari ini Bawaslu melakukan kajian awal untuk memeriksa keterpenuhan syarat formil dan meterilnya, jika terpenuhi laporan tersebut akan di register yang selanjutnya akan dilakukan prosedur penanganan pelanggaran”, Lanjutnya.

Sementara itu Achmad Nadhori Ketua Bawaslu Gresik menyampaikan komitmennya untuk memproses segala bentuk dugaan pelanggaran sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

“Kami berkomitmen dan memastikan akan memproses semua laporan masyarakat untuk menjaga dan menegakan keadilan pemilu, tentunya berdasarkan mekanisme dan kewenangan Bawaslu, jelasnya

Nadhori menambahkan, Bawaslu akan transparan selama proses penanganan pelanggaran yang ditangani agar dapat diketahui oleh publik. Pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paslon Yani-Alif Raih 59,72% Suara dalam Pilkada Gresik 2024
Paslon Yani-Alif Dipastikan Menang dalam Pilkada 2024 Berdasarkan Quick Count
Pasangan Yani Alif Unggul Di TPS 3 Kotakusuma Bawean
Update hasil Pilkada Gresik 2024 TPS 1 Kertosono Dan TPS 6 Golokan Kotak Kosong Unggul
TPS 1 Asempapak Sidayu Kotak Kosong Menang
Asluchul Alif: Pemuda Harus Kreatif dan Inovatif untuk Selesaikan Masalah Bangsa
Kampanye Akbar di Gresik, Cak Imin: “Ayo Menangkan Luluk-Lukman untuk Jawa Timur Adil dan Makmur!”
Gus Yani Sapa Relawan di Posko Pemenangan Kawisanyar
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:37 WIB

Paslon Yani-Alif Raih 59,72% Suara dalam Pilkada Gresik 2024

Rabu, 27 November 2024 - 21:40 WIB

Paslon Yani-Alif Dipastikan Menang dalam Pilkada 2024 Berdasarkan Quick Count

Rabu, 27 November 2024 - 15:00 WIB

Pasangan Yani Alif Unggul Di TPS 3 Kotakusuma Bawean

Rabu, 27 November 2024 - 14:39 WIB

Update hasil Pilkada Gresik 2024 TPS 1 Kertosono Dan TPS 6 Golokan Kotak Kosong Unggul

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

TPS 1 Asempapak Sidayu Kotak Kosong Menang

Berita Terbaru