Zamroni Bawa SS 8 Gr Dituntut 10 Th

- Editorial Team

Selasa, 2 Agustus 2016 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sabunekabargresik.com – Membawa SS 8 gram dan 3.5 ganja kering, Mohamad Zamroni (31), warga Jl Pahlawan, Kelurahan Gapuro Sukolilo, Kecamatan Gresik, dituntut hukuman penjara 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan tahanan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herry Wahyudi, Selasa (2/8/).

“Terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Menuntut terdakwa Mohamad Zamroni dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara,” kata JPU Hery Wahyudhi.

Baca Juga :  Irfan Manager Baru KKB

Dalam tuntutanya, Jaksa menilai bahwa tuntutan berat ini diberikan karena terdakwa telah mengulangi perbuatannya. “Terdakwa 3 bulan baru keluar dari tahanan, kemuadian melakukan tindak pidana lagi,” urainya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Gresik Kecelakaan Di Rembang

Sidang dengan Majelis hakim yang diketuai Lia Herawati, akhirnya ditunda minggu depan untuk memeberikan kesempatan terdakwa mengajukan pledoi. (Kim)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelajar Manyar Tewas Tertabrak Truk di Cerme
Akhir Pelarian Midhol Otak Pembunuhan Di Imaan Dukun
Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan
Khitan Gratis Petrokimia Gresik, 105 Anak Ikuti Program Sosial HUT ke-53
DLH Gresik Benahi Alun-Alun, Besi Pagar Ditemukan Hilang
Siswa SMK Cerme Buka Servis Gratis Bantu Motor Mogok Akibat Banjir
Petugas Dishub Gresik Terseret Arus Banjir di Ngablak
Sekdaprov Adhi Karyono Tinjau Banjir Kali Lamong di Benjeng Gresik
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 02:05 WIB

Pelajar Manyar Tewas Tertabrak Truk di Cerme

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:57 WIB

Akhir Pelarian Midhol Otak Pembunuhan Di Imaan Dukun

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:44 WIB

Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:56 WIB

Khitan Gratis Petrokimia Gresik, 105 Anak Ikuti Program Sosial HUT ke-53

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:29 WIB

DLH Gresik Benahi Alun-Alun, Besi Pagar Ditemukan Hilang

Berita Terbaru

NU Gresik

Pesantren PBB Panceng Kembangkan Santri Tani NU

Selasa, 8 Jul 2025 - 00:35 WIB

KESEHATAN

35 Ambulans Gresik Dipasangi GPS Tracker Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 19:08 WIB

Kriminal

33 Adegan Rekonstruksi Midhol dan Asrofin di Dukun

Senin, 7 Jul 2025 - 16:58 WIB

komunitas

Workshop Fotografi Warnai HUT Petrokimia Gresik

Senin, 7 Jul 2025 - 14:22 WIB