371 Pesawat Boeing 737 Max Akan Dibekukan Terbang

- Editorial Team

Kamis, 14 Maret 2019 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi lanban dalam mengambil sikap atas pembekuan terbang Boeing 737 Max 8, Menhub masih akan membahasnya regulator internasional, baik itu Uni Eropa maupun Federal Aviation Administration (FAA) selepas pembekuan sementara jenis pesawat tersebut oleh FAA.

Menhub saat ditemui wartawan saat peresmian Terminal Bandara Depati Amir oleh Presiden Joko Widodo di Pangkal Pinang, Kamis (14/3/2019) mengatakan pembahasan tersebut salah satunya untuk mengupas penyebab kecelakaan tersebut.

“Kita akan berkoordinasi dengan EU dan FAA sebagai “international regulator” untuk membahas kasusnya apa,” katanya seperti dikutip antaranews.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai kasus yang terjadi dengan Ethiopian Airlines ET 302 di Addis Ababa dengan Lion Air JT 610 tidak bisa disamakan.

“Mereka baru enam menit dan baru 1.000 kaki ketinggiannya, “landing gear”juga belum naik,” katanya.

Menhub juga sudah memanggil pihak Boeing, namun mereka belum memenuhi panggilan tersebut.

“Kita sudah panggil kemarin, tapi enggak tahu datang kapan,” katanya.

Baca Juga :  BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Ajang Penting UMKM Tembus Pasar Global

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul langkah FAA yang akhirnya resmi membekukan sementara Boeing 737 Max 8 setelah kecelakaan fatal unit pesawat Lion Air dan Ethiopian Airlines.

Pembekuan tersebut termasuk untuk Boeing 737 Max 8 dan 737 Max 9 sementara hingga menunggu analisis dan data dari pihak FAA.

Boeing sendiri telah mengeluarkan larangan terbang terhadap armada 737 Max di seluruh dunia setelah menemukan bukti baru di lokasi jatuhnya Ethiopian Airlines di Boshaftu, sekitar 50 kilometer dari Addis Ababa, Ethiopia, Minggu (10/3) pagi waktu setempat.

Manajemen Boeing akan menangguhkan semua 371 pesawat Boeing 737 Max yang telah digunakan oleh berbagai maskapai di seluruh dunia.

Dan Amerika Serikat (AS) akhirnya juga melarang penerbangan semua pesawat Boeing 737 Max 8 dan 9, kata Presiden AS Donald Trump, Rabu (13/3), ketika negara itu menjadi negara besar terakhir yang melakukannya setelah dua kecelakaan fatal oleh model tersebut dalam beberapa bulan terakhir.

“Semua pesawat itu dilarang terbang, segera berlaku,” kata Trump pada sebuah acara pers, merujuk pada varian Boeing 737 Max.

Baca Juga :  KEK Gresik Serap Rp106 T, 30% Investasi Nasional

“Keselamatan warga Amerika, dan semua orang adalah perhatian utama kami,” ujar Trump.”

Otoritas penerbangan sipil Amerika Serikat, Federal Aviation Administration (FAA), menindaklanjuti komentar Trump dengan pernyataan, memerintahkan larangan terbang sementara pesawat Boeing 737 Max yang dioperasikan oleh maskapai penerbangan AS atau di wilayah AS.

Berikut daftar maskapai penerbangan yang mengoperasikan 737 Max 8 dan langkah yang diambil oleh maskapai tersebut.

Maskapai yang melarang sementara 737 Max 8

Maskapai di Cina, mencakup:

Shenzhen Airlines (pengiriman pertama 737 Max 8 pada Juli 2018)
China Eastern Airlines (pengiriman pertama 737 Max 8 pada Desember 2017)

Air China (pengiriman pertama 737 Max 8 pada November 2017)

Okay Airways (pengiriman pertama 737 Max 8 pada Juni 2018)

Kunming Airlines

Yang juga mengoperasikan 737 Max 8:

Ethiopian Airlines

Cayman Airways

Indonesia: Garuda Indonesia (satu unit) and Lion Air (10 unit) akan diinspeksi.
(*dari berbagai sumber)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak
RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional
Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak
RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju
Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia
RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:26 WIB

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:26 WIB

Keluarga

Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta

Senin, 12 Okt 2026 - 01:48 WIB