8 Perusahaan Tidak Mampu Bayar UMK

- Editorial Team

Sabtu, 10 Januari 2015 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ Sedikitnya ada sekitar 8 perusahaan yang mengajukan penangguhan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2015 di Kabupaten Gresik sebesar Rp2.707.500.

Ke 8 perusahaan itu yakni PT Indoplast Makmur, PT Langgeng Jaya Plastindo, PT Pangestu Guna Gloves, PT Sasmita Abadi Gloves, PT Iglas (persero), PT Royal Oriental Raplastek, PT Evapratama Indojaya, PT New Era.

Hal ini di benarkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Mulyanto “iya, memang benar, ada perusahaan yang saat ini mengajukan itu dan masih dalam proses” ujar Mulyanto (10/01).

Dia juga mengatakan pihaknya  tidak mempunyai kewenangan untuk memutuskan hal tersebut “itu rananya Tim verifikasi UMK propinsi Jawa Timur” tambahnya.

Baca Juga :  Persempit Gerak Orang Asing Gresik Perkuat Timpora

Perusahaan bisa mengajukan penangguhan UMK sesuai dengan peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP 231/MEN/2003 tentang Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum.

Dalam peraturan tersebut syarat untuk mengajukan penangguhan diantaranya, melaporkan keuangan yang di audit oleh akuntan publik, perkembangan produksi selama 2 tahun terakhir, serta menjalin kesepakatan dengan pekerja/buruh.(ghofar)

Editor: Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirut BSI sebut pihaknya sedang siapkan kantor cabang di Jeddah
InJourney Sediakan 2.088 Tiket Gratis Dukung Mudik
Kapal feri rute Situbondo-Madura-Lembar siap layani angkutan Lebaran
Bukan Iklan, Bukan Produk: Ini Faktor Utama yang Bikin Orang Mau Beli
Bungah Industrial Park Dukung Penuh HPN 2026 KWG Gresik, Perkuat Sinergi Industri dan Pers
Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun
Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional
PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:28 WIB

Dirut BSI sebut pihaknya sedang siapkan kantor cabang di Jeddah

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:27 WIB

InJourney Sediakan 2.088 Tiket Gratis Dukung Mudik

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:26 WIB

Kapal feri rute Situbondo-Madura-Lembar siap layani angkutan Lebaran

Rabu, 29 April 2026 - 08:20 WIB

Bukan Iklan, Bukan Produk: Ini Faktor Utama yang Bikin Orang Mau Beli

Selasa, 28 April 2026 - 14:38 WIB

Bungah Industrial Park Dukung Penuh HPN 2026 KWG Gresik, Perkuat Sinergi Industri dan Pers

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Berikan Pembekalan Karakter Kelas IX, Spemupat Hadirkan Numerasi Interaktif

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:58 WIB