8 Perusahaan Tidak Mampu Bayar UMK

- Editorial Team

Sabtu, 10 Januari 2015 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ Sedikitnya ada sekitar 8 perusahaan yang mengajukan penangguhan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2015 di Kabupaten Gresik sebesar Rp2.707.500.

Ke 8 perusahaan itu yakni PT Indoplast Makmur, PT Langgeng Jaya Plastindo, PT Pangestu Guna Gloves, PT Sasmita Abadi Gloves, PT Iglas (persero), PT Royal Oriental Raplastek, PT Evapratama Indojaya, PT New Era.

Hal ini di benarkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Mulyanto “iya, memang benar, ada perusahaan yang saat ini mengajukan itu dan masih dalam proses” ujar Mulyanto (10/01).

Dia juga mengatakan pihaknya  tidak mempunyai kewenangan untuk memutuskan hal tersebut “itu rananya Tim verifikasi UMK propinsi Jawa Timur” tambahnya.

Baca Juga :  Pasca Didemo Jalur Pantura Makin Parah

Perusahaan bisa mengajukan penangguhan UMK sesuai dengan peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP 231/MEN/2003 tentang Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum.

Dalam peraturan tersebut syarat untuk mengajukan penangguhan diantaranya, melaporkan keuangan yang di audit oleh akuntan publik, perkembangan produksi selama 2 tahun terakhir, serta menjalin kesepakatan dengan pekerja/buruh.(ghofar)

Editor: Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun
Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional
PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi
Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja
Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?
Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Hinca Panjaitan Bongkar Surat Kejari Karo yang Bertentangan dengan Penetapan Hakim
Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:16 WIB

Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WIB

Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional

Selasa, 14 April 2026 - 08:13 WIB

PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi

Sabtu, 11 April 2026 - 20:12 WIB

Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja

Senin, 6 April 2026 - 20:10 WIB

Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Kajian Ahad Pagi PCM Kebomas Bahas Kematian dari Medis & Syariat

Senin, 20 Apr 2026 - 01:32 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kepala SDM 1 Menganti Sampaikan Pidato Perdana

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:30 WIB