Bupati Gresik Siapkan 34 Pasal Untuk Perbup PSBB

- Editorial Team

Jumat, 24 April 2020 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Gresik menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan 9 bab dan 34 pasal, hal ini disampaikan Mohammad Qosim Wakil Bupati (Wabup) Gresik saat bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, kamis(23/4/2020).

“Kabupaten Gresik, Perbupnya sudah siap. Terdiri atas 9 bab dan 34 pasal. InsyaAllah poin-poin yang ada di Pergub kita sesuaikan dengan yang ada di Kabupaten Gresik. Kita masukkan semuanya,” ujar Qasim.

Ia mengatakan, perbup tersebut akan ditandatangani oleh Bupati Gresik pada Jumat (24/4/2020) pagi. Ia berharap, dengan penerapan PSBB di Gresik dan dua wilayah lain, mampu menekan angka penyebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu sesuai Peraturan Gubernur nomor 18 Tahun 2020 dan Keputusan Gubernur dengan nomor 188/2020/KPTS/013/2020.

Sebagai informasi, dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Gresik, delapan kecamatan yang akan mengikuti PSBB. Kedelapan kecamatan itu yaitu Kecamatan Kebomas, Kecamatan Driyorejo Kecamatan Menganti, Kecamatan Manyar, Kecamatan Gresik, Kecamatan Sedayu, Kecamatan Duduksampean, dan Kecamatan Benjeng.

Baca Juga :  Voucher 200 Ribu Untuk Keluarga Isoter

Pemberlakuan PSBB di Jawa timur dalam Penanganan Covid-19 di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menetapkan PSBB di tiga wilayah di Jatim yang tergabung dalam Surabaya Raya tersebut, akan berlangsung selama 14 hari, mulai Selasa (28/4), hingga Senin (11/5).

“PSBB mulai berlaku tanggal 28 (April) sampai 11 Mei, atau selama 14 hari,” ujar Khofifah setelah melakukan rapat bersama Forkopimda di Gedung Negara Grahadi Kamis (23/4) malam.

Namun, kata Khofifah, sebelum PSBB tersebut dilakukan, Jumat (24/4) adalah tahap finalisasi perwali dan perbup. Dan selanjutnya akan ada sosialisasi selama tiga hari.

Baca Juga :  Target Pendapatan BPPKAD Gresik Bleset 15 Persen

“Jum’at Insya allah Perwali Surabaya, Perbup Gresik dan Perbup Sidoarjo sudah final karena kemarin sudah selesai pemaparan. Dan insya Allah hari Selasa PSBB sudah efektif berlaku,” katanya.

Setelah 14 hari berlaku, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penerapan PSBB. Jka nilai atau angka tidak sesuai dengan aturan Menkes, maka pihaknya akan memperpanjang masa PSBB.

Namun, jika nilai sudah memenuhi aturan Menkes, maka PSBB dapat dihentikan. Meski begitu, menurutnya jika PSBB dihentikan, pihaknya tetap akan menerapkan aturan physical distancing secara ketat.

Perwakilan dari Pemkot Surabaya diwakili Hendro Gunawan Sekretaris Daerah, dari Sidoarjo dihadiri Plt Bupati Nur Ahmad Syaifuddin, dan dari Gresik diwakili M. Qosim Wakil Bupati. (tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif
Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025
Plt Bupati Gresik Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD dan Pajak Daerah
PLt Bupati Gresik Salurkan Bantuan untuk Petani Terdampak Banjir
Satpol PP Gresik Tertibkan Pegawai Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja
Gubernur Khofifah Borong Bandeng Jumbo di Pasar Bandeng Gresik 2025
Gubernur Khofifah Tinjau Pasar Pangan Murah Ramadhan, Harga Lebih Terjangkau
Silaturahmi Forkopimda Gresik dan Serikat Pekerja, Bahas Hubungan Industrial
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 22:55 WIB

Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:45 WIB

Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025

Senin, 2 Juni 2025 - 20:45 WIB

Plt Bupati Gresik Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD dan Pajak Daerah

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:21 WIB

PLt Bupati Gresik Salurkan Bantuan untuk Petani Terdampak Banjir

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:39 WIB

Satpol PP Gresik Tertibkan Pegawai Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Sekolah Rakyat Gresik Mulai Berjalan Agustus 2025

Sabtu, 12 Jul 2025 - 00:10 WIB

BISNIS

Petrokimia Gresik Tumbuh di Usia 53 Tahun

Jumat, 11 Jul 2025 - 23:25 WIB

Kabupaten Gresik meluncurkan program Desa Migran EMAS

Keluarga

Gresik Luncurkan Desa Migran EMAS Pertama di Jatim

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:54 WIB

Kriminal

Penemuan Mayat Membusuk di Bukit Desa Suci Gegerkan Warga

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:02 WIB