[Breaking News] Warkop Di Gresik Kembali Tutup Pukul 20.00 Wib.

- Editorial Team

Sabtu, 26 Juni 2021 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani akhirnya memberlakukan himbauan  pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro setelah melihat Bed Occypancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit penuh.

Bupati Gus Yani meminta agar pelaksanaan PPKM berbasis Mikro semakin ditingkatkan dan diawasi secara ketat. Pembatasan kegiatan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah.

“Saat ini kita kembali dihadapkan pada situasi darurat dengan kasus covid-19 yang meningkat. Untuk itu, kita harus melakukan langkah antisipatif dan serius dalam menghadapi situasi saat ini,” kata Bupati Gus Yani saat memimpin rapat terbatas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disisi lain, dalam situasi yang ditimbulkan ini, Bupati Gus Yani berharap agar tidak berdampak serius terhadap ekonomi dimasyarakat.
“Penanganan yang kita lakukan harus fokus dan serius, namun kita juga harus mempertimbangkan aspek ekonomi dimasyarakat. Untuk itu langkah-langkah yang akan kita ambil harus tepat,” pungkas Gus Yani.

Baca Juga :  Kejaksaan Geledah Berkas Gowes Pesona Nusantara 2017

Dari rapat terbatas itu, menghasilkan sejumlah kebijakan yang dituangkan dalam surat himbauan Bupati Gresik yang resmi dirilis hari ini, Sabtu (26/06/2021).

Dalam surat himbauan tersebut disebutkan teknis pemberlakuan jam operasional dan kapasitas pengunjung pada warung makan, kafe dan sejumlah tempat usaha lainnya serta pembatasan kegiatan pada area publik seperti tempat wisata, fasilitas umum hingga pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah.

Disebutkan, jam operasional untuk usaha warung makan, kafe, pedagang kaki lima, restoran maupun lapak jajanan diluar diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00 wib. Dengan kapasitas pengunjung maksimal 25% dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Ini juga berlaku pada fasilitas publik dan fasilitas umum.

Baca Juga :  Penuhi Rasa Aman 800 Pedagang Pasar Di Gresik Di Vaksin

Kendati demikian, dalam surat himbauan itu disebutkan untuk pelayanan makanan/minuman dengan sistem pesan antar boleh dilakukan sesuai jam operasional restoran.

Selain itu, kegiatan di tempat ibadah juga dibatasi dan dengan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan seni budaya dan kegiatan masyarakat juga menerapkan teknis yang sama. Ini berlaku untuk selain zona merah.

Sementara untuk wilayah zona merah, kegiatan-kegiatan masyarakat ditiadakan untuk sementara waktu hingga dicabutnya status zona merah.

Selain itu, keterlibatan semua pihak sampai ke tingkat RT/RW dan kesadaran masyarakat juga menjadi hal penting agar situasi ini dapat diatasi sesuai harapan. (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025
61 Lapak Hewan Kurban di Gresik Dapat Rekomendasi Resmi Jelang Idul Adha 1446 H
Plt Bupati Gresik Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD dan Pajak Daerah
PLt Bupati Gresik Salurkan Bantuan untuk Petani Terdampak Banjir
Kasus DBD di Gresik Capai 233 Pasien, Kebomas Paling Terdampak
Satpol PP Gresik Tertibkan Pegawai Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja
Bayi Mahesa Sakit Diselamatkan Tim Kesehatan Polres Gresik
Gedung Sentral Perawatan RS Muhammadiyah Gresik Diresmikan Haedar Nashir
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:45 WIB

Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:53 WIB

61 Lapak Hewan Kurban di Gresik Dapat Rekomendasi Resmi Jelang Idul Adha 1446 H

Senin, 2 Juni 2025 - 20:45 WIB

Plt Bupati Gresik Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD dan Pajak Daerah

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:21 WIB

PLt Bupati Gresik Salurkan Bantuan untuk Petani Terdampak Banjir

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:13 WIB

Kasus DBD di Gresik Capai 233 Pasien, Kebomas Paling Terdampak

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Przewodnik dla Początkujących po Bonusach w Kasynie Online Slottica

Senin, 16 Jun 2025 - 08:06 WIB

Muhammadiyah Gresik

Keren, 3 Alumni Berlian Primary School Tampil Memukau dalam Special Moment XI

Minggu, 15 Jun 2025 - 23:05 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kontingen KKG PAI Wringinanom Siap Berjuang di Pentas PAI Gresik 2025

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:02 WIB