Inilah 9 Rekomendasi Simposium Beda Setara 2024

- Editorial Team

Sabtu, 16 November 2024 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IBTimes.ID – Simposium Best atau Beda Setara telah selesai digelar. Acara ini berlangsung selama dua hari, yakni Kamis-Jumat (15-16/11/2024) di Convention Hall UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Festival Beda Setara atau Best Fest yang digelar selama satu minggu penuh. Simposium yang mengusung tema “Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) sebagai Kritik Sosial untuk Kewargaan yang Berkeadilan” itu menghasilkan sembilan rekomendasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekomendasi dibacakan oleh Direktur Jaringan GUSDURian Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid atau Alissa Wahid dan Koordinator Sekretariat Nasional (Seknas) Jaringan GUSDURian Jay Akhmad didampingi oleh para dewan pengarah Jaringan GUSDURian, direktur lembaga dalam jaringan, koordinator wilayah Jaringan GUSDURian, serta tim perumus.

Pembacaan rekomendasi didahului dengan pengantar yang dibawakan oleh Koordinator Sekretariat Nasional (Seknas) Jaringan GUSDURian Jay Akhmad.

“Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam melindungi kemerdekaan beragama dan berkeyakinan (KBB) bagi warganya. Fenomena berkembangnya peraturan perundang-undangan diskriminatif, baik di tingkat nasional maupun lokal, memperlihatkan adanya kecenderungan mayoritarianisme yang memberikan kewenangan kepada negara atau kelompok mayoritas untuk menentukan keyakinan yang dianggap benar atau salah,” kata Jay.

Baca Juga :  Spemutu Gelar Parenting Education Kelas VII

Berikut adalah 9 rekomendasi yang dihasilkan Simposium Beda Setara 2024:

1. Mendorong pemerintah pusat untuk mengambil inisiatif dan langkah aktif untuk menghapus atau merevisi berbagai peraturan perundang-undangan yang bersifat diskriminatif, seperti UU No. 1/PNPS/1965, Undang-undang ITE, Undang-undang Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) dan lainnya. Upaya ini sekaligus sebagai wujud nyata dari komitmen Asta Cita dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan penghormatan terhadap HAM.

2. Mendorong Kementerian HAM untuk secara proaktif mendorong penghapusan serta revisi terhadap peraturan perundang-undangan yang mengandung unsur diskriminasi untuk menciptakan lingkungan hukum yang lebih inklusif dan adil.

3. Mendorong Kementerian PPN/Bappenas melalui Direktorat Hukum dan Regulasi untuk memperkuat pemetaan serta penetapan kebutuhan regulasi yang mendukung penguatan jaminan HAM dan kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB).

4. Mendorong Kepala Daerah terpilih untuk memberlakukan moratorium terhadap penggunaan regulasi diskriminatif dan lebih berfokus pada penguatan layanan publik yang bersifat inklusif dan non-diskriminatif. Melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda), Kepala Daerah juga diimbau untuk mengambil langkah proaktif dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) serta mendorong implementasi program-program yang mempromosikan toleransi dan penghormatan terhadap KBB di masyarakat.

Baca Juga :  Smamsatu Gresik Gelar Pendidikan Karakter Bertema Tangguh Tanpa Bully

5. Mengajak masyarakat sipil untuk mengadvokasi penghapusan atau revisi kebijakan diskriminatif seperti UU Cipta Kerja, UU ITE, serta regulasi daerah. Masyarakat sipil juga dapat memanfaatkan jendela kebijakan seperti Ranperpres PKUB, Perpres no. 58/2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, dan RPJMN 2025-2029 untuk mengarusutamakan KBB.

6. Mengajak masyarakat sipil untuk memperkuat advokasi regulasi perlindungan bagi pembela HAM, memperluas jejaring advokasi regional dan internasional, serta mempromosikan KBB sebagai perspektif kritis dalam program negara, seperti Moderasi Beragama dan perda toleransi.

7. Mengajak masyarakat sipil menggunakan kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) sebagai pendekatan kritis dan interseksional, serta mengarusutamakan kesetaraan gender, disabilitas, inklusi sosial, dan lingkungan dalam isu KBB.

8. Mengajak masyarakat sipil untuk mempersiapkan aktor-aktor baru yang berperspektif KBB untuk mengisi institusi negara dan memperkuat kemitraan kritis dengan pemerintah guna mendorong jaminan KBB.

9. Mengajak masyarakat sipil memaknai ulang konsep negara seperti kerukunan, harmoni sosial, dan beragama maslahah untuk memperkuat narasi yang inklusif dan menjamin pemenuhan hak beragama dan berkeyakinan.

sumber berita dari girimu.com

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MI Muhammadiyah 5 Banyutengah Borong Prestasi di PORSENI Kecamatan Panceng 2025
Imunisasi HPV di Spemutu Gresik: Upaya Lindungi Siswi dari Ancaman Kanker Serviks
PCM Balongpanggang Semangat Majukan Sekolah Lewat Media
Minecraft Hour of Code Voyage Aquatic Menjadi Proyek Ujian Praktik Informatika di Spemutu
Jelang 100 Hari Nawakarsa, Pemkab Gresik Fokus Layanan Publik hingga Penguatan Ekonomi Kerakyatan
Kader IPM Spemutu Gresik Raih Prestasi Lomba Tahfidz
Majelis Dikdasmen PNF PDM Gresik Berikan ToT Guru Pembina Olimpiade MIPA
PAUD Aisyiyah Balongpanggang Gelar Halalbihalal, Ajarkan Anak Makna Silaturahmi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 00:08 WIB

MI Muhammadiyah 5 Banyutengah Borong Prestasi di PORSENI Kecamatan Panceng 2025

Kamis, 24 April 2025 - 17:04 WIB

Imunisasi HPV di Spemutu Gresik: Upaya Lindungi Siswi dari Ancaman Kanker Serviks

Rabu, 16 April 2025 - 20:08 WIB

PCM Balongpanggang Semangat Majukan Sekolah Lewat Media

Rabu, 16 April 2025 - 11:07 WIB

Minecraft Hour of Code Voyage Aquatic Menjadi Proyek Ujian Praktik Informatika di Spemutu

Rabu, 16 April 2025 - 02:06 WIB

Jelang 100 Hari Nawakarsa, Pemkab Gresik Fokus Layanan Publik hingga Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

BISNIS

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:42 WIB

Kriminal

Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:18 WIB