Sidak Mamin Temukan AMDK Ilegal

- Editorial Team

Selasa, 22 Juli 2014 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Tim pemantau menemukan beberapa produk makanan dan minuman yang menyalahi ijin edar di salah satu swalayan Kawasan Jalan Kartini Gresik, Selasa (22/7).
 
Produk tersebut berupa air minuman dalam kemasan (AMDK) 600 ml. Menurut pemilik swalayan, Antin Yusnia, produk AMDK yang bermerek O2 ini produk lokal. Dalam kemasan produknya tertera Depkes RI No. L 13003953. Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Gresik, Sugeng Widodo yang ikut dalam tim pemantauan, ijin yang tertera tersebut tidak sah. “Untuk ijin AMDK mestinya berlabel MD dan syaratnya harus SNI” ujar Sugeng.  
 
Selain menemukan AMDK yang tidak layak edar, Tim Dinas Kesehatan Gresik beserta Balai Besar POM Jawa Timur juga menemukan beberapa produk yang tidak layak jual diantaranya pentol bakso kemasan,  produk kue kering yang tak berlabel kadaluarsa serta tak mencantumkan komposisi serta satu bungkus bakery yang berjamur.  Sedangkan pada pemeriksaan parcel lebaran, tim juga menemukan beberapa produk yang sudah mendekati masa kadaluarsa. “Mestinya isi parcel minimal 6 bulan sebelum kadaluarsa” tutur Sugeng Widodo.
 
Pemantauan di lokasi lain yakni pada swalayan yang berada di Jalan Dr. Sutomo Gresik. Di Swalayan yang selama ini melayani grosir ini memang tidak menemukan barang kadaluarsa. Namun demikian, tim menemukan beberapa barang tampak kemasannya rusak (penyok). Penyimpanan barang yang kurang bagus. Kebersihan serta penataan barang yang tidak teratur sangat tidak sesuai dengan kaidah kesehatan. “Kami sarankan agar penataan dan kebersihan lebih disempurnakan. Kalau dalam waktu tiga bulan tidak ada perubahan, kami akan mengambil tindakan” tegas Kabid Pelayanan Kesehatan, drg. Hari Titik Rahayu.
 
Dari hasil pemantauan tersebut, Tim menarik beberapa produk untuk disita dan dimusnahkan. Untuk AMDK serta pentol bakso kemasan disita oleh pihak BB Pom Jawa Timur untuk ditindak lanjuti. Sedangkan temuan pelanggaran yang lain, pihak Dinkes Gresik merekomendasikan agar barang tersebut ditarik dan tidak diperjualbelikan kembali atau dimusnahkan. (sdm)    

Baca Juga :  Casinos have long been synonymous with glamour, excitement, and the promise of fortune.

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung
Gressmall dan Aston Gresik Gelar Kurban Akbar, Enam Hewan untuk Warga Sekitar
JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik
Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse
Kerja Sama Indonesia-Azerbaijan 2026 Fokus Vokasi
Damar Kurung Tak Padam: Anak-anak Benjeng bercerita di Atas Kertas
Geliat Rasa di Jantung Gresik: Icon Food City Ramaikan Mall, Peluk UMKM Lokal
Ketika Investasi Banjiri Gresik Utara: Warga Lokal Cuma Penonton?
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 18:19 WIB

GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:21 WIB

Gressmall dan Aston Gresik Gelar Kurban Akbar, Enam Hewan untuk Warga Sekitar

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:57 WIB

JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:33 WIB

Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:31 WIB

Kerja Sama Indonesia-Azerbaijan 2026 Fokus Vokasi

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Tasyakuran Kelulusan SMK Mulia Gresik Penuh Makna

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:46 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kreativitas Generasi Muda lewat Menggambar Meriahkan Milad ke-25 Spemdalas

Minggu, 7 Jun 2026 - 03:45 WIB