Sidak Mamin Temukan AMDK Ilegal

- Editorial Team

Selasa, 22 Juli 2014 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Tim pemantau menemukan beberapa produk makanan dan minuman yang menyalahi ijin edar di salah satu swalayan Kawasan Jalan Kartini Gresik, Selasa (22/7).
 
Produk tersebut berupa air minuman dalam kemasan (AMDK) 600 ml. Menurut pemilik swalayan, Antin Yusnia, produk AMDK yang bermerek O2 ini produk lokal. Dalam kemasan produknya tertera Depkes RI No. L 13003953. Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Gresik, Sugeng Widodo yang ikut dalam tim pemantauan, ijin yang tertera tersebut tidak sah. “Untuk ijin AMDK mestinya berlabel MD dan syaratnya harus SNI” ujar Sugeng.  
 
Selain menemukan AMDK yang tidak layak edar, Tim Dinas Kesehatan Gresik beserta Balai Besar POM Jawa Timur juga menemukan beberapa produk yang tidak layak jual diantaranya pentol bakso kemasan,  produk kue kering yang tak berlabel kadaluarsa serta tak mencantumkan komposisi serta satu bungkus bakery yang berjamur.  Sedangkan pada pemeriksaan parcel lebaran, tim juga menemukan beberapa produk yang sudah mendekati masa kadaluarsa. “Mestinya isi parcel minimal 6 bulan sebelum kadaluarsa” tutur Sugeng Widodo.
 
Pemantauan di lokasi lain yakni pada swalayan yang berada di Jalan Dr. Sutomo Gresik. Di Swalayan yang selama ini melayani grosir ini memang tidak menemukan barang kadaluarsa. Namun demikian, tim menemukan beberapa barang tampak kemasannya rusak (penyok). Penyimpanan barang yang kurang bagus. Kebersihan serta penataan barang yang tidak teratur sangat tidak sesuai dengan kaidah kesehatan. “Kami sarankan agar penataan dan kebersihan lebih disempurnakan. Kalau dalam waktu tiga bulan tidak ada perubahan, kami akan mengambil tindakan” tegas Kabid Pelayanan Kesehatan, drg. Hari Titik Rahayu.
 
Dari hasil pemantauan tersebut, Tim menarik beberapa produk untuk disita dan dimusnahkan. Untuk AMDK serta pentol bakso kemasan disita oleh pihak BB Pom Jawa Timur untuk ditindak lanjuti. Sedangkan temuan pelanggaran yang lain, pihak Dinkes Gresik merekomendasikan agar barang tersebut ditarik dan tidak diperjualbelikan kembali atau dimusnahkan. (sdm)    

Baca Juga :  PWGM dan Pemkab Gresik Bahas Pendidikan Anak PMI di Kuala Lumpur

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar
Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Gresmall Gelar Lomba Basket Indoor 3×3 Perdana
Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas
Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh
Truk Gandeng Tabrak Motor di Driyorejo, 1 Tewas
Lomba HUT RI di Rutan Polres Gresik Bangkitkan Semangat Tahanan
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:17 WIB

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Minggu, 17 Agustus 2025 - 06:28 WIB

Gresmall Gelar Lomba Basket Indoor 3×3 Perdana

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Kamis, 21 Agu 2025 - 22:42 WIB

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

BISNIS

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agu 2025 - 20:50 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rayakan Kemerdekaan ke-80 RI, Perguruan Giri Gelar Upacara dan Pentas Seni

Rabu, 20 Agu 2025 - 08:02 WIB