ES Tersangka Korupsi TIK SD

- Editorial Team

Senin, 23 Februari 2015 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ ES wanita (37) warga Pondok Permata Suci Manyar Gresik menjadi tersangka  korupsi bantuan Tehnologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Rp1,8 miliar.

Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik menetapkan tersangka atas nama Elly Sundari (ES) selaku broker rekanan proyek APBN 2014 tersebut.

“Peran ES cukup vital. Dia menyediakan proposal pengajuan, menyediakan barang TIK  hingga membuat laporan atas program bantuan sosial dari sekolah. Dia dijerat Pasal 2 Ayat (1) Junto Pasal 18 Ayat (1), (2) dan Ayat (3) UURI 31/1999 Junto UU 20/2001 tentang pemberantasan korupsi,” ungkap Sigit Santoso, Kepala Seksi Intelegen (Kasi Intel) Kejari Gresik saat gelar di hadapan wartawan, kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam gelar perkara di aula Kejari tersebut, Sigit Santoso didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Wahyudiono. Dipamerkan juga sebagian barang-barang TIK hasil sitaan dari beberapa sekolah dasar (SD).  Diantaranya, sebuah laptop, sebuat proyektor, printer,  LCD,  wife mobile dan speaker aktif.

Kasi Intel Kejari Gresik Sigit Santoso dalam kesempatan itu juga menyebutkan, bila dari hasil konspirasi yang dilakukan ES negara dirugikan hingga Rp1 miliar. Namun, estimasi kerugian tersebut masih sifatnya sementara berdasarkan atas hitungan penyidik. Adapun modusnya adalah ES yang warga Manyar, Gresik itu melakukan mark up bantuan TIK tersebut.

Baca Juga :  Nadlif Diperiksa 7 Jam

“Dari 34 sekolah yang menerima program masing-masing Rp54 juta, ternyata yang pengadaannya menggunakan jasa ES ada 32 sekolah. Hanya dua sekolah yang tidak menggunakan jasa ES,” kata dia.

Dijelaskan, bila modus mark up ES adalah dengan pola meminjam bendera dari empat rekanan yang berbeda. Yaitu ada CV Bumi Robani, CV Arum Dhalu, CV Sari Rahayu dan CV Serat Baja. Adapun keempat rekanan tersebut dibagi untuk menyediakan barang TIK untuk disuplaikan ke sekolah-sekolah penerima. Mulai harga dan pemilihan barang TIK hingga laporan yang membuat ES.

Karena itu, Sigit menyebut, bila pihak 32 sekolah tidak tahu-menahunya. Mereka hanya menyediakan dana sesuai dengan laporan pembelian TIK kepada ES. Selanjutnya, ES yang usianya 37 tahun itu membagi-bagi kepada para pihak yang ikut membantunya dalam melakukan permainan proyek tersebut.

Baca Juga :  SQ Hanya Dipersepsi Tanpa Lawan

“Dari empat rekanan tersebut ada yang mendapat 10 persen, ada yang hanya 5 persen. Bahkan, tandatangan pemilik CV ada yang dipalsukan oleh ES,” ungkapnya.

Kendati begitu, Kasi Pidsus Kejari Gresik Wahyudiono menyebut, tidak menutup kemungkinan tersangkanya bertambah. Sebab, saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan dalam penyidikan. Diantarnya bakal memeriksa 32 kepala SD penerima bansos TIK. Sementara itu saat ini baru sekitar 20 kepala SD yang sudah diperiksa.

“Kami belum bisa menyebutkan siapa tersangka tambahan tersebut. Semuanya masih mungkin, bisa rekanan pemilik perusahaan, bisa juga pihak sekolah atau memungkinkan oknum dari Dinas Pendidikan Gresik. Tergantung perannya,” tukas dia.

Seperti diberitakan, Dindik Gresik mengajukan 40 sekolah tinhkat SD baik swasta maupun negeri untuk mendapat program TIK dari Kemendikdasmen dan Kemenpora senilai Rp1,8 miliar. Namun, akhirnya diskerening pemerintah pusat hanya 34 sekolah dasar yang menerima. Masing-masing sekolah mendapat kucuran bantuan APBN 2014 sebesar Rp54 juta. (Tik)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bimtek Guru MI Dukun: Kuasai Aplikasi Pembelajaran Digital
MI Alkarimi: Maulid Nabi Ajak Murid Teladani Akhlak
Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik
SD Muwri Gembleng Karakter di Lapangan Hijau: Perkemahan ‘Kemahiran’ Siap Kobarkan Semangat HUT RI ke-81
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:18 WIB

Bimtek Guru MI Dukun: Kuasai Aplikasi Pembelajaran Digital

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Bimtek Guru MI Dukun: Kuasai Aplikasi Pembelajaran Digital

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:18 WIB

Muhammadiyah Gresik

KOKAM Cerme Amankan Proses Pemakaman Ketua PCM Menganti

Senin, 31 Agu 2026 - 11:15 WIB

Berita Desa

Karnaval Kemerdekaan Tebuwung Angkat Budaya Nusantara dan Legenda

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:57 WIB