Karyawan Petrocentral Mogok Kerja

- Editorial Team

Selasa, 31 Agustus 2010 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik-Manyar-Ratusan karyawan PT Petrocentral Desa Meduran Manyar melakukan aksi mogok kerja di depan kantornya, Selasa (31/8). Mereka menuntut agar perusahaan produsen bahan kimia Sodium Tripolyphosphate ini memberikan hak-hak normatif karyawan seperti jaminan kesehatan dan uang premi yang sudah hampir tiga tahun ini tidak diberikan.

“Sudah tiga tahun berlalu tuntutan kami tentang beberapa tunjangan belum juga diperhatikan perusahaan,kami juga menuntut adanya tunjangan pendidikan sebagai ganti tunjangan yang tidak diberikan beberap[a tahun lalu” ujar Jamil, salah seorang karyawan pabrik yang terletak di Jalan Raya Roomo Desa Meduran Kecamatan Manyar ini.

Bukan hanya berhenti pada tuntutan tunjangan tadi, Syamsul, salah seorang karyawan yang lain menambahkan bahwa sebenarnya pemicu demo karyawan adalah besaran gaji tetap yang diterima karyawan setiap bulannya tidak pernah mengalami kenaikan. Menurutnya, gaji yang diterima tidak sesuai dengan standar gaji yang diterima oleh kebanyakan pabrik kimia.

“Memang benar kami menerima gaji sekitar dua juta rupiah tetapi angka itu masih tergolong kecil jika dibandingkan gaji dari pabrik kimia yang lain. Contohnya saja PT Smelting yang kabarnya sanggup menggaji karyawannya sampai lima juta rupiah per bulan,” terang Syamsul yang mengaku sudah 20 tahun bekerja di pabrik yang mengolah bahan baku detergen dan pembersih keramik ini.

Baca Juga :  (Berita Foto) PJU Raya Bungah Sidayu Nyala Kembali

Ditambahkan Syamsul, tuntutan para karyawan ini selalu kandas untuk dikomunikasikan dengan manajemen. Pihak manajemen seringkali beralasan bahwa perusahaan mengalami kerugian, sehingga tututan karyawan masih belum bisa diperhatikan secara penuh.

Sementara itu, pihak PT Petrocentral yang diwakili Ishak, mengaku pihaknya merasa kesulitan mengabulkan perminta-an karyawan diantaranya adanya tunjangan pendidikan, karena permintaan tersebut tidak masuk dalam item penggajian perusahaan. Sementara itu untuk tuntutan lainnya pihak managemen PT Petrocentral mengaku perusahaannya merugi sejak tahun 2006 lalu akibat perdagangan bebas. (tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik
Lupa Matikan Kompor, Bengkel Tambal Ban di Gresik Terbakar
Warung Kontainer Driyorejo Gresik Terbakar
Pria 43 Tahun Meninggal Mendadak di Warkop Sokarno Gresik
Kecelakaan Maut di Jalur Deandles Panceng Gresik 
Angin Puting Beliung Porak-porandakan 2 Rumah di Gresik
Pemotor Meninggal usai Tabrak Truk di Driyorejo Gresik
100 Siswa MI Dalegan Lomba Cari Kerang di Musim Baratan
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:49 WIB

Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik

Kamis, 8 Januari 2026 - 00:08 WIB

Lupa Matikan Kompor, Bengkel Tambal Ban di Gresik Terbakar

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:40 WIB

Warung Kontainer Driyorejo Gresik Terbakar

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:04 WIB

Pria 43 Tahun Meninggal Mendadak di Warkop Sokarno Gresik

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:24 WIB

Kecelakaan Maut di Jalur Deandles Panceng Gresik 

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

TPA Baitul Hidayah Sekarputih Balongpanggang Gelar Wisata Bersama

Minggu, 18 Jan 2026 - 18:18 WIB

komunitas

MUI Wringinanom 2025-2030 Dikukuhkan, Pikul Mandat Ganda

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:59 WIB