Kadishub Gresik Hentikan Sementara Pengurukan PT Orela Shipyard Usai Protes Warga Delegan

- Editorial Team

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi yang diadakan Muspika Kecamatan Panceng bersama warga Desa Delegan, PT Orela Shipyard, dan pengusaha Galian C berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Panceng, Gresik, pada Jumat (14/2/2025). Rapat ini turut dihadiri oleh Khusaini, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik.

Rapat digelar menyusul keberatan warga atas aktivitas angkutan Galian C yang melewati ruas jalan kabupaten di Desa Delegan. Warga mengeluhkan kerusakan jalan, saluran air limbah, dan sistem pipanisasi air bersih akibat muatan yang melebihi tonase.

Selain itu, keberadaan armada Galian C juga menyebabkan polusi udara dan mengganggu kenyamanan warga akibat jam operasional yang tidak teratur serta pengemudi yang sering ugal-ugalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi keluhan warga, Kadishub Gresik Khusaini memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan operasional dan pengurukan ke PT Orela Shipyard.

Baca Juga :  Pantai Dalegan Masih Jadi Primadona

“Keputusannya, untuk sementara kegiatan pengurukan ke PT Orela Shipyard yang melewati Desa Delegan dihentikan, dan akan dikaji lebih lanjut oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik,” ujar Khusaini.

Respons PT Orela Shipyard

Menanggapi keputusan ini, Subagi, perwakilan manajemen PT Orela Shipyard, menyatakan bahwa pihaknya membeli material dari PT LBB dan PT KCC dengan sistem “terima bersih” di lokasi perusahaan.

“Kami sepakat membeli material urukan ke LBB dan KCC sampai di tempat (lokasi PT Orela), dan sepakat pula bahwa dampak di darat maupun di laut menjadi tanggung jawab vendor PT Orela,” kata Subagi.

Ia juga menambahkan bahwa PT Orela Shipyard telah menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) ke beberapa desa sekitar, seperti Campurejo, Delegan, Ngimboh, Banyuurip, dan Sekapuk, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.

Baca Juga :  Dhoni Pertaruhkan Nyawa Demi Segarnya Segelas Legen

“Kami berusaha menjamin keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan warga setempat,” imbuhnya.

Hadir dalam Rapat

Selain Kadishub Gresik Khusaini, rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat dan tokoh terkait, antara lain Sampurno, Camat Panceng, Iptu Nasuka, Kapolsek Panceng, Kapten Inf. Salami, Danramil Panceng, M. Hidayat, Trantib Satpol PP Gresik, Kepala Desa dan BPD Delegan, Perwakilan warga Delegan, Pengusaha tambang Galian C

Keputusan penghentian sementara ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi pihak terkait untuk mengkaji solusi terbaik agar aktivitas pengangkutan material Galian C tidak merugikan warga dan infrastruktur sekitar.

 

Penulis : Akhmad Sutikhon

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju
Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan
Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia
RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi
iPhone Store GKB Buka Gerai Baru, Gandeng Komunitas Lari
FSPPB Dorong Reintegrasi Pertamina dalam Pembahasan RUU Migas
Berita ini 419 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:01 WIB

RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:01 WIB