GRESIK, KabarGresik.com – Seorang oknum kepala desa (kades) di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, diamankan aparat Polres Gresik usai kedapatan pesta sabu-sabu bersama dua orang lainnya.
Kades berinisial AA (53), yang menjabat sebagai Kepala Desa Balek Terus, Kecamatan Sangkapura, ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu di rumah milik warga berinisial SM (49) di Desa Tambak, Kecamatan Tambak, Bawean.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat dan langsung melakukan penggerebekan di lokasi. Saat petugas tiba, AA dan SM sedang berada di dalam kamar, ditemani seorang perempuan berinisial SN (34), warga Kecamatan Tambak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu klip sabu, satu botol alat isap (bong), satu sedotan yang digunakan untuk sekrop, serta klip bekas sabu. Selain itu, petugas juga menemukan dompet kaca berisi alat isap sabu di dalam mobil yang terparkir di sekitar lokasi.
“Kami mendapat pelimpahan kasus dari Polsek Tambak. Benar ada tangkapan kasus narkoba, tapi untuk identitas lengkap para tersangka masih kami pastikan,” ujar Ps Kasat Reskoba Polres Gresik, Iptu Joko Suprianto, Jumat (23/5/2025).
Joko menambahkan, AA dan SM telah diamankan dan saat ini tengah dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba.
“Karena masih dalam perjalanan kapal menuju Gresik. Setelah tiba di Mapolres akan kami periksa secara intensif,” pungkasnya.
Penulis : Tiko
Editor : Akhmad Sutikhon