Kabar Gresik – Aksi pencurian dan percobaan penculikan terjadi di kompleks pergudangan Jalan Mayjen Sungkono, Sabtu (12/7) tengah malam. Pelaku berinisial D, 33 tahun, asal Sampang, berhasil diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik.
Kejadian bermula saat dua karyawan UD Berkah, TK dan FMA, mendapati gudang terbuka. Saat mengecek, mereka melihat mobil berisi tiga orang bermasker. Kedua korban dipaksa masuk ke mobil dan dibawa keluar dari kawasan pergudangan menuju Surabaya.
Dalam perjalanan, FMA berhasil kabur dan melapor ke polisi. Sementara TK masih berada bersama pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Satu pelaku berhasil kami amankan di rumahnya di Camplong Sampang beserta barang bukti,” ujar Kanit Resmob, Andi Muh Asyraf.
Menurut Asyraf, pelaku termasuk komplotan yang telah beberapa kali beraksi di Gresik dan Surabaya. Polisi kini masih memburu satu pelaku lain yang belum tertangkap.
Penulis : Daniel Andayawan
Editor : Akhmad Sutikhon