DPRD Gresik Dorong Satgas Awasi Tambang Galian C

- Editorial Team

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Gresik – Lemahnya pengawasan terhadap rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik dinilai menjadi pemicu kerusakan lingkungan. Mulai dari maraknya tambang galian C ilegal, alih fungsi lahan, hingga berdirinya industri yang tidak sesuai zonasi.

Menindaklanjuti hal itu, DPRD Gresik menggelar rapat kerja gabungan lintas komisi, yakni Komisi I, II, dan III, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Di antaranya Dinas CKPKP, Dinas PUTR, Dinas PMPTSP, Bappeda, DLH, Dinas PMD, Satpol PP, serta Bagian Hukum Setda.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Gresik, Syahrul Munir. Ia menegaskan, lemahnya pengawasan RTRW memicu banyak persoalan di masyarakat.

“Carut-marut akibat lemahnya pengawasan RTRW menimbulkan kerusakan lingkungan, problem sosial, polusi, pencemaran, hingga kemacetan lalu lintas karena aktivitas kendaraan tambang,” ujar Syahrul, Kamis (21/8/2025).

Ia mencontohkan, pembangunan kawasan industri yang membutuhkan lahan luas pasti berimplikasi pada kebutuhan urukan dari tambang galian C. Hal ini menimbulkan dampak lingkungan serius, termasuk lalu lintas truk pengangkut material.

Menurut Syahrul, pemerintah desa juga harus terlibat dalam pengawasan RTRW. “Kepala desa harus tahu jika ada investasi berupa aktivitas tambang di wilayahnya. Mari kita bergerak bersama melakukan pengawasan,” tegasnya.

Dari rapat tersebut, DPRD Gresik merekomendasikan pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani galian C.

“Satgas ini nantinya bertugas mengawasi dan menindak aktivitas tambang galian C yang melanggar RTRW dan merusak lingkungan,” jelas Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah.

Baca Juga :  Dewan Gresik Berbenah, Tiap Bulan Akan Evaluasi Alat Kelengkapan

Data DPRD mencatat, ada 31 pemegang izin usaha pertambangan (IUP) di Gresik. Namun, jumlah tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin jauh lebih banyak.

Ketua Komisi I DPRD Gresik, Hamdi, menambahkan bahwa perda RTRW baru belum turun meski pembahasannya selesai. “Kita masih memakai Perda Nomor 8 Tahun 2011,” ujarnya.

Hamdi menekankan, pengawasan dan penertiban tambang harus difokuskan untuk mencegah kerusakan lingkungan, bukan sekadar mengejar pendapatan daerah. “Kami minta OPD memungut pajak hanya dari tambang legal, bukan dari tambang ilegal,” pungkasnya.

Editor : Akhmad Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Dukung Digitalisasi KTP, Warga Gresik Diminta Aktif
DPRD Gresik: Fasilitas Terminal Ngawen Dinilai Belum Jadi Prioritas
BK DPRD Gresik Tindak Lanjuti Gaduh Permintaan Rumah Murah
Publik Hearing Noto Utomo, Aspirasi ABK dan Pendidikan Inklusif
Oknum DPRD Gresik Diduga Minta Rumah Murah Saat Sidak
DPRD Serahkan Laporan Akhir RPJMD Gresik 2025–2029
Ketua DPRD Gresik Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan
DPRD Gresik Dukung Zero ODOL, Usulkan Regulasi Tarif Jasa Angkut
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:57 WIB

DPRD Gresik: Fasilitas Terminal Ngawen Dinilai Belum Jadi Prioritas

Kamis, 25 September 2025 - 22:18 WIB

BK DPRD Gresik Tindak Lanjuti Gaduh Permintaan Rumah Murah

Selasa, 23 September 2025 - 12:17 WIB

Publik Hearing Noto Utomo, Aspirasi ABK dan Pendidikan Inklusif

Senin, 15 September 2025 - 20:17 WIB

Oknum DPRD Gresik Diduga Minta Rumah Murah Saat Sidak

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:06 WIB

DPRD Gresik Dorong Satgas Awasi Tambang Galian C

Berita Terbaru

Lingkungan

Satgas PKH Garuda Sita 4.610 Kubik Kayu Ilegal Asal Mentawai

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:51 WIB

Lingkungan

BPBD Gresik Kekurangan Alat Peringatan Dini Banjir

Selasa, 14 Okt 2025 - 15:50 WIB

Muhammadiyah Gresik

Puluhan Siswa SD Almadany Menyulut Api Cinta Literasi di WEP

Selasa, 14 Okt 2025 - 13:43 WIB

Muhammadiyah Gresik

Khatibul Umam Juara II Tilawah Al Quran Dewasa MTQ V PDM Gresik 

Selasa, 14 Okt 2025 - 04:42 WIB

Muhammadiyah Gresik

Baru Pertama Ikut MTQ, Kontingen Duduksampeyan Raih Juara

Senin, 13 Okt 2025 - 19:41 WIB